MANADO, Sulutnews.com – Entah karena kecewa akibat kekalahan dalam pertarungan Pilkada Gubernur Sulut, Elly Engelbert Lasut (E2L) mengambil keputusan mengejutkan dengan mengusulkan pemecatan Pengurus Demokrat Sulut Ronal Sampel dan juga mengusulkan PAW Ronal Sampel dari Anggota DPRD Sulut. Dan atas keputusan tersebut entah sebagai bentuk loyalitas atau sebagai sikap tunduk atas semua keputusan Ketua Partai secara personal sehingga keputusan mendadak pemecatan pengurus tanpa alasan yang jelas dan berakhir pada keputusan Penggantian Antar Waktu (PAW) bagi Anggota DPRD Sulut Ronald Sampel yang baru 3 bulan dilantik dan diambil sumpah, menjadikan Pimpinan dan seluruh Anggota Fraksi Demokrat di DPRD Sulut Bungkam.
“Soal keputusan pemberhentian itu merupakan keputusan internal Pengurus partai Demokrat, namun jika menilai dari sudut pandang organisasi, Sebuah organisasi publik yang sehat harusnya alasan pemberhentian harus diungkap secara jelas karena Partai Demokrat adalah organisasi publik yang perlu diketahui publik dan Ronal sampel yang mendapatkan sangsi pemecatan juga memiliki legitimasi rakyat sehingga bisa masuk menjadi Anggota DPRD,” kata Taufik Tumbelaka pengamat politik Sulut mengomentari soal pemberhentian Anggota DPRD Sulut.
Sebagaimana diketahui Partai Demokrat memberhentikan Anggota DPRD Sulut Ronald Sampel dituangkan lewat Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Agus Harimurti Yudoyono dan dibacakan Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen dalam rapat paripurna, Jumat (29/11/2024). Dimana Ronald sampel diberhentikan dan digantikan oleh Sherly Tjanggulung yang merupakan Ipar dari Ketua Partai Demokrat Sulut Elly Engelbert Lasut (E2L) yang baru saja kalah dari pertarungan Pilkada Gubernur Sulut. Dan juga merupakan Tante dari Brigita Lasut Anggota DPR-RI.(Josh tinungki)