Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Mitra · 7 Mei 2026 23:35 WITA ·

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Pertamina Berikan Skorsing Penyaluran Produk Biosolar Kepada SPBU di Tombatu


Foto Dokumen Pertamina Patra Niaga Perbesar

Foto Dokumen Pertamina Patra Niaga

Minahasa Tenggara, Sulutnews.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU 74.959.01 Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Pengecekan lapangan dan penelusuran melalui rekaman CCTV telah dilakukan oleh tim SBM Sulutgo II Fuel setelah muncul video siaran langsung dari konsumen yang viral di media sosial pada 6 Mei 2026. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya transaksi konsumen yang terindikasi melakukan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan pembinaan kepada pihak SPBU berupa skorsing penyaluran produk JBT Biosolar sementara waktu. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi energi subsidi terus diperkuat melalui monitoring transaksi, pengecekan lapangan, serta koordinasi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.

“Setiap indikasi penyalahgunaan akan ditindaklanjuti secara serius. Penyaluran BBM subsidi harus benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak. Karena itu pengawasan dilakukan secara berlapis, termasuk melalui evaluasi transaksi dan pemantauan operasional SPBU,” ujar Lilik.

Pertamina juga mengingatkan seluruh lembaga penyalur agar menjalankan operasional sesuai prosedur dan lebih selektif dalam melayani konsumen BBM subsidi, termasuk memastikan kesesuaian kendaraan dan transaksi di lapangan.

Masyarakat turut diharapkan berperan aktif dalam pengawasan distribusi energi dengan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran, kendaraan mencurigakan, ataupun layanan SPBU yang tidak sesuai ketentuan. Laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan berkala guna memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

13 Mahasiswa UNSRAT Bertolak Ke Jakarta Terima Beasiswa Lembaga Penjamin Simpanan

7 Mei 2026 - 07:33 WITA

Roger Mamesah : Pilhut Adalah Pesta Demokrasi, Mari Kita Laksanakan Dengan Menjaga Kamtibmas

7 Mei 2026 - 07:16 WITA

3 Anggota DPRD Sulut Terima Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Sulut.Ini Yang Menjadi Aspirasi

6 Mei 2026 - 17:20 WITA

Pemkab Mitra Raih Skor SPI Tertinggi Se Sulut Dari KPK

6 Mei 2026 - 14:47 WITA

Inspektur

Senator SBANL Kunjungi Pasar Ratahan

6 Mei 2026 - 14:33 WITA

SAMT Resmi Daftarkan Sengketa Informasih Publik Terkait Anggaran PTSL di KIP Sulut

5 Mei 2026 - 14:45 WITA

Trending di Manado