Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Manado · 8 Mei 2026 15:52 WITA ·

Bupati Sitaro Ditahan, Partai Golkar Sulut Hormati Proses Hukum


CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82? Perbesar

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

MANADO,Sulutnews.com – Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara Michaela Elsiana Paruntu angkat bicara terkait Bupati Kepulauan Sitaro Chyntia Kalangit yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulut, Menurutnya partainya akan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Partai Golkar Sulut menghormati proses hukum yang berjalan,dan kami percayakan kepada aparat penegak hukum,” ujar MEP.

Juga kata Wakil Ketua DPRD Sulut ini penahanan terhadap Buoati Kebupaten Sitaro berkaitan dengan pengelolaan dana bantuan stimulan bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang.”Hingga saat ini, Kejati Sulut masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ucap MEP

Golkar Sulut sendiri memastikan tetap menghormati seluruh tahapan hukum yang berlangsung. Partai berlambang pohon beringin itu juga mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.

Sementara itu, perkembangan kasus dugaan korupsi dana bantuan erupsi Gunung Ruang diperkirakan masih akan terus bergulir dalam beberapa waktu ke depan. Publik pun menantikan hasil penyelidikan dan pembuktian hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terkait kasus tersebut.(jost tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,226 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadis Dikda Sulut Femmy Suluh: Pelaksanaan SPMB Transparan di SMA, SMK Semua Masyarakat Bisa Awasi, Sejumlah Kepsek SMK/SMA Sudah Siap

29 Mei 2026 - 23:56 WITA

Kepala BPMP Sulut Febry Dien : Secara Nasional Hasil Nilai Rata-Rata TKA SD Rengking 25, SMP Rengking 24 dari 38 Provinsi dan Luar Negeri

27 Mei 2026 - 23:30 WITA

Resmi Sah! Hendra Jacob, S.IP Pimpin PERTINA Sulut Periode 2026–2030

27 Mei 2026 - 20:36 WITA

Tahun 2026 Unsrat Manado Akan Menerima 5.600 Mahasiswa Baru, Lewat Tiga Jalur SNBP, SNBT serta Mandiri T2 Untuk Kuliah di 12 Fakultas

27 Mei 2026 - 18:41 WITA

500 Lulusan SMA Negeri 7 Manado Siap Menjadi Generasi Emas Berkualitas, Dikda Sulut Apresiasi Prestasi Yang Dicapai

27 Mei 2026 - 14:01 WITA

Asisten II Pemda Sulut Jemmy Ringkuangan : Harga Pangan Stabil Saat Idul Adha 1447 Hijriah di Sulut, GPM di Dua Lokasi Diserbu Warga

26 Mei 2026 - 23:34 WITA

Trending di Ekonomi