Manado, Sulutnews.com – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Pleno Perdana Diperluas di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Senin, 20 April 2026.
Pengurus DPD ABPEDNAS Sulut periode 2026–2031 dipimpin oleh duet, Ketua Ir Stefanus BAN Liow, MAP dan Sekretaris Drs Jackried Maluenseng, MSc., dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Reda Manthovani, SH, LLM, yang adalah Jaksa Agung Muda Inteljen (Jam Intel) Kejagung RI dan Ketua DPP ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, M.PWK, IPU di Auditorium Unsrat Manado pada Selasa, 7 April 2026 lalu.
Sesuai jadwal, Rapat Pleno Perdana Diperluas akan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut mulai pukul 13.00 Wita, yang dimulai makan bersama
Rapat pleno diperluas dihadiri oleh pengurus DPD ABPEDNAS Sulut dan DPC kabupaten/Kota se-Sulut, yang dilaksanakan secara hybrid.

“Ada dua agenda utama dalam Rapat Pleno Perdana Diperluas ini,” kata Stefa, yang dikenal sebagai Anggota DPD RI tiga periode dari Dapil Sulut ini.
Pertama, silahturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Jacob Hendrik Pattipeolohy, SH, MH selaku Dewan Pembina DPD ABPEDNAS Sulut, dan membahas dan menetapkan program kerja, termasuk menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani pihak ABPEDNAS dan Kejaksaan.
Dalam sambutan, Senator Stefa dan Jakried menyampaikan Terima kasih atas kehadiran Dewan Pembina, Penasehat, Pengawas dan Pengurus baik DPD ABPEDNAS Sulut maupun DPC ABPEDNAS Kabupaten/Kota se Sulut, baik yang hadir secara fisik maupun melalui zoom meeting” ujarnya.
Sebelumnya kegiatan rapat pleno perdana ini, diakui Senator Stefa telah dikoordinasikan langsung dengan Kajati Pattipeolohy dan sudah dilaporkan kepada Ketwas DPP ABPEDNAS Prof Reda Mathovani dan Ketum DPP ABPEDNAS Indra Utama dalam acara ABPEDNAS di Jakarta pada Sabtu malam, akhir pekan lalu.
Dalam sambutan Pembina DPD ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara Bapak Jacob Hendrik Pattipeillohy,SH.,M.H yang juga merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, menyampaikan bahwa ABPEDNAS merupakan Mitra Kejaksaan untuk mengawasi 79 ribu lebih Desa Seluruh Indonesia, dalam pelaksanaan dan pengelolaan Dana Desa.
Disampaikan bahwa fungsi dan program ABPEDNAS yaitu Jaga MBG, Jaga Koperasi, Jaga Pemilu, baik pilkades Pilkada dan Pemilu Legislatif.
Turut hadir Bupati dan Wakil Bupati se Sulut sebagai pembina Abpednas Kabupaten/Kota dan Kajari se-sulut, sebagai penasehat Abpednas Kabupaten/Kota.
Saat berita ini dinaikkan acara masih sementara berlangsung mendengar sambutan ketua umum ABPEDNAS Pusat Bapak Ir. H. Indra Utama, M.PWK, IPU. (Patrick)







