Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Sulut · 2 Agu 2024 20:15 WITA ·

Terkait Dana Penyertaan Modal, Direksi BSG Dipanggil Banggar DPRD Sulut


Terkait Dana Penyertaan Modal, Direksi BSG Dipanggil Banggar DPRD Sulut Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Terkait Dana Penyertaan Modal yang belum mencukupi sebagaimana peraturan OJK, jajatan Direksi Bank SulutGo dipanggil hearing Badan Anggaran DPRD Sulut. Pernyataan Gubernur Olly Dondokambey pada paripurna LKPJ KUA PPAS yang menegaskan jika BSG tidak bisa memenuhi syarat OJK yang mewajibkan Bank milik pemerintah ini harus menyiapkan dana sebesar Rp 3 Triliun hingga 2024 ini maka status akan kembali ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Silangen meminta penjelasan Direksi BSG terkait keputusan RUPS yang menyetujui bergabungnya Torang pe Bank dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Mega Corpora.

“Kami mau memastikan, seperti apa KUB ini, apa dampaknya bagi pemerintah dan masyarakat Sulawesi Utara. Sebab ini kan torang pe Bank,” kata Silangen.

Selanjutnya, Silangen membeber bahwa dalam rangka memperkuat likuiditas, DPRD Sulut sepakat terkait rencana suntikan modal Rp 100 miliar ke BSG.

Menjawab hal ini, Direktur Kepatuhan, BSG Machmud Turuis menjelaskan, KUB merupakan pilihan terbaik bagi BSG dalam rangka memenuhi regulasi OJK. sesuai POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, OJK mewajibkan jumlah modal inti minimum Bank Umum adalah sebesar Rp 3 triliun, sementara, hingga Juni 2024, modal inti BSG di angka Rp 1.7 triliun dan batas waktunya hanya sampai akhir tahun ini. “Bergabung dengan KUB Mega Corpora memperkuat permodalan karena Bank Mega yang menjadi bank pelaksana memiliki modal inti hampir Rp 20 triliun,” kata Turuis.

Mega Corpora dipilih sebagai Induk KUB karena telah menjadi bagian pemilih saham BSG sejak tahun 2011.

Turuis juga memastikan, KUB bukan akuisisi. Di mana, Pemprov Sulawesi Utara merkpakan Pemegang Saham Pengendali (PSP).

Sejumlah anggota Banggar DPRD Sulut pun memberi catatan kritis. Politisi PAN, Ayub Akbar Ali memberi pesan, jangan sampai KUB ini menyandera kepentingan BSG sebagai bank daerah.

“Harus dipastikan bahwa Pemda di Sulut adalah pengendalinya. Demikian pula, soal tenggat waktu kerja sama ini. Dalam hal BSG bisa memiliki modal inti Rp 3 triliun, bagaimana selanjutnya,” kata legislator asal Kota Manado ini.

Sementara, politisi PDIP asal Kepulauan Nusa Utara, Toni Supit mengingatkan Manajemen BSG agar mendorong penguatan modal.”Tugas kita juga mendorong pemda di Sulawesi Utara agar memperkuat permodalan agar BSG ini mandiri,” katanya.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 1,034 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Koalisi Mapalus Pra-Gib Deklarasikan Dukungan Penuh untuk Prabowo-Gibran dan Program Asta Cita di Kantor DPRD Sulut

25 Juni 2026 - 12:58 WITA

Paripurna DPRD Sulut Tak Lagi Kritis, Aspirasi Masyarakat Jarang Disuarahkan

25 Juni 2026 - 10:19 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut TA 2025 dan Ranperda tentang Anggaran Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

25 Juni 2026 - 09:49 WITA

Roger Mamesa : Pihut di Minahasa Gambaran Kecil Ketaatan Masyarakat Dalam Berdemokersi

23 Juni 2026 - 10:00 WITA

Kuota SPMB di Sulut Terjadi Ketimpangan DPRD Sulut Panggil Hearing Dinas Pendidikan Daerah

22 Juni 2026 - 22:10 WITA

Felly Estelita Runtuwene Sosialisasi BPJS Ketenaga Kerjaan kepada Masyarakat Kota Manado

22 Juni 2026 - 21:48 WITA

Trending di Manado