Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 22 Jun 2026 22:10 WITA ·

Kuota SPMB di Sulut Terjadi Ketimpangan DPRD Sulut Panggil Hearing Dinas Pendidikan Daerah


Kuota SPMB di Sulut Terjadi Ketimpangan DPRD Sulut Panggil Hearing Dinas Pendidikan Daerah Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Sulawesi Utara menuai kritik tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulut. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Senin (22/6/2026), Ketua Komisi IV Vonny Paat menyoroti ketimpangan formulasi kuota yang dinilai tidak berpihak pada anak daerah. Vonny Paat memaparkan data bahwa total kuota untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi hanya berkisar 20.500 siswa, jauh lebih rendah dibandingkan jalur prestasi yang mencapai 25.600 siswa. Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa slot di sekolah unggulan Sulut akan didominasi oleh siswa dari luar daerah, seperti Sulawesi Selatan dan Kalimantan, sehingga menggeser hak masyarakat lokal.

“Harusnya diberikan seluas-luasnya adalah yang berdomisili, bukan berprestasi. Prestasi ini banyak dalam tanda kutip orang-orang yang di luar Sulawesi Utara,” tegas Vonny. 

Ia juga mengaitkan dengan penurunan Tingkat Kelulusan Akumulatif (TKA) siswa lokal, yang menurutnya menjadi alasan mengapa kuota domisili harus diprioritaskan untuk memperbaiki kualitas pendidikan daerah.

Mengingat keterbatasan ruang kelas (rombel) yang tidak memungkinkan penambahan kapasitas secara fisik, Vonny mendesak Dikda Sulut untuk tidak pasrah pada regulasi pusat. Ia mengusulkan agar pada tahun ajaran 2027/2028 mendatang, kuota domisili ditambah sementara kuota prestasi dikurangi demi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.

Sememtara itu Anggota DPRD Louis Schramm menyoroti jalur prestasi yang tidak memprioritaskam anak daerah, dimana di salajnsatu Sekolah justru yang diprioritaskan adalah anak dari liar daerah Sulut,” Ini harusnya menjadi oerhatian, bahaimana jalur prestasi justru mengutamakam anak didik dari luar daerah, kedepannya perlu dievaluasi” tegas Louis.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,035 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

APBD Sulut Tahun 2027 Wajib Alokasikan Dana Untuk Program Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Banggar DPRD DKI Jakarta Kunjungi DPRD Sulut. Fransiscus Silangen : Strategis Untuk memperkuat sinergitas antarlembaga legislatif

18 Juli 2026 - 18:38 WITA

Ruben Saerang : Perlu Revisi Tata Gereja GMIM Untuk Alokasikan Dana Pendidikan 5 Persen

17 Juli 2026 - 23:36 WITA

MPLS Ramah di Manado Berjalan Lancar Hingga Hari Keempat Siswa Tetap Semangat Tanpa Kekerasan

17 Juli 2026 - 13:57 WITA

1.608 Calon Mahasiswa Jalur Mandiri T2 Lulus di Unsrat, Masih Buka Gelombang II Untuk 28 Prodi di 8 Fakultas Kouta 1.318 Maba

16 Juli 2026 - 23:29 WITA

SMK Negeri 1 Manado Lepas 482 Siswa Prakerin di 129 Perusahaan: Optimis Kompetensi Teruji di Dunia Nyata

16 Juli 2026 - 23:17 WITA

Trending di Manado