Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 25 Jun 2026 09:49 WITA ·

DPRD Sulut Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut TA 2025 dan Ranperda tentang Anggaran Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.


DPRD Sulut Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut TA 2025 dan Ranperda tentang Anggaran Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Perbesar

MANADO,Sulutnews.com -Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut TA 2025 dan Ranperda tentang Anggaran Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Rapat oaripurna ysng dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Alsiana aoaruntu, Royke Anter dan Marlina Runtuwene tersebut dihadiri lamgsung Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Dr. Victor.Mailangkai. Dalam kata pembuka Ketua DPRD sulut menyampaikan sebagaimana amanat peraturan DPRD bahwa rancangan pembahasan pelaksanaan peraturan daerah dilaksanakan melalui ringkat pembicaraan dan pemandangan umum fraksi adalah tahapan pembicaraan tingkat Satu.

“Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan diserahkan pertama, kemudian Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra secara berturut turut,” ungkap Silangan.

Sementara itu dalam sambutannya Gubernur Mayjen (Purn) TNI Yuliis Silvanus,SE dalam pidato pengantar mentampaikan agenda penting ini berfokus pada dua rancangan regulasi krusial: Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut TA 2025 dan Ranperda tentang Anggaran Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

​Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Sulut atas sinergitas yang kokoh dalam mengawal roda pembangunan di Bumi Nyiur Melambai. Menurutnya, pertanggungjawaban APBD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen krusial untuk mengukur efektivitas pengelolaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat

Di tengah dinamika efisiensi belanja sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berhasil menjaga ketahanan fiskal secara sehat dan akuntabel. Berikut adalah rincian capaian realisasi keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025:

• ​Realisasi Pendapatan Daerah: Mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38% dari target.

• ​Realisasi Belanja Daerah: Mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36% dari pagu anggaran.

• ​Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Tercatat sebesar Rp177,13 miliar.

• ​Total Aset Daerah: Meningkat signifikan menjadi Rp11,49 triliun (naik lebih dari Rp710 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp10,78 triliun).

• ​Struktur Kewajiban: Turun drastis menjadi Rp849 miliar dari posisi tahun sebelumnya yang berada di angka Rp1,26 triliun.

​Atas performa pengelolaan keuangan yang transparan ini, Pemprov Sulut kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

​Selain indikator keuangan, Gubernur juga membeberkan lompatan positif pada indikator makro ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sepanjang tahun 2025, di antaranya:

• ​Pertumbuhan Ekonomi: Sulut tumbuh dinamis sebesar 5,66%, berada di atas rata-rata nasional yang mencatat angka 5,11%.

• ​Angka Kemiskinan: Berhasil ditekan hingga 6,62% (nasional: 8,25%).

• ​Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): Menurun dari 5,85% menjadi 5,78%.

• ​Inflasi Daerah: Terkendali sangat ketat di angka 1,23%, jauh di bawah inflasi nasional sebesar 2,92%.

• ​Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Melesat naik ke angka 76,32 dari sebelumnya 75,03 pada tahun 2024.

• ​Sektor Kesejahteraan Petani & Nelayan: Nilai Tukar Petani (NTP) melonjak ke 125,21 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) naik menjadi 112,17.

Urgensi Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

​Menyangkut Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Yulius Selvanus memaparkan kronologi historis draf regulasi yang sejatinya telah diharmonisasi sejak Oktober 2023 namun tertunda karena keterbatasan fiskal.

​Gubernur menegaskan, kehadiran regulasi ini sangat mendesak demi memberikan kepastian hukum bagi para investor sekaligus sebagai panduan agar eksploitasi potensi daerah tetap menjaga kelestarian lingkungan. Secara garis besar, terdapat 6 poin ruang lingkup yang diatur dalam Ranperda ini:

• ​Pendelegasian Perizinan: Memangkas alur birokrasi dengan mendelegasikan wewenang kepala daerah ke dinas teknis terkait.

• ​Penyelenggaraan Perizinan Berusaha: Mengatur mekanisme yang transparan sesuai PP No. 6 Tahun 2021.

• ​Penyederhanaan Perizinan Berusaha: Menerapkan Risk-Based Approach (pendekatan berbasis risiko) untuk menyederhanakan dokumen persyaratan.

• ​Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha: Menetapkan kriteria objektif bagi para penanam modal.

• ​Pemberian Insentif pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK): Optimalisasi fasilitas fiskal dan non-fiskal pada wilayah KEK di Sulut.

• ​Pendanaan: Menjamin kepastian alokasi anggaran operasional sistem perizinan terintegrasi.

​Regulasi ini juga diproyeksikan dapat mendongkrak penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, memenuhi indikator Korsupgah KPK-MCSP, serta menyelaraskan pembagian kewenangan wilayah agar tidak tumpang tindih antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kehadiran Pejabat dan Mitra Strategis

​Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, S.IP, MM, bersama jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional Ahli Utama, serta pimpinan instansi vertikal.

​Hadir pula Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Bank SulutGo, General Manager PT PLN Suluttenggo, Tim Khusus Gubernur Percepatan PSN, jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Perumda Pembangunan Sulut, PT Pengembangan Pariwisata Sulut, PT Membangun Sulut Maju, Ketua Dekopinwil Sulut, perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi, tenaga ahli fraksi, serta insan pers.

Catatan Perubahan (Polesan):

• ​Perbaikan Redaksional: Mengubah penulisan persentase menjadi format baku (misal: “96,38 persen” menjadi “96,38%”).

• ​Koreksi Struktur Kalimat: Memperbaiki kalimat yang terpotong di teks asli akibat kesalahan salin-tempel (seperti kata “program”, “pengenda pengelo intern”, atau kalimat yang menggantung pada bagian urgensi perizinan).

• ​Alur Berita: Menambahkan lead (kepala berita) standar jurnalistik yang mencantumkan subjek, waktu, dan benang merah acara agar pembaca langsung memahami inti artikel.

Sekertaris Partai Demokrat Henry Walukow memgatakan Pemerintah provinsi harus memperhatikan jalan provinsi sebab ibarst satu tubuh semua perangkat sehat trtapi kalau jalan diibaratkan wajah kalau rusak maka semua akan berpengaruh.(josh tinungk

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paripurna DPRD Sulut Tak Lagi Kritis, Aspirasi Masyarakat Jarang Disuarahkan

25 Juni 2026 - 10:19 WITA

Perkuat Fondasi Moral, Ideologi Dan Keimanan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Bintaljarahdam XIII/Merdeka Bekali Prajurit Hadapi Tantangan Global

24 Juni 2026 - 23:14 WITA

Kadis Dikda Sulut Femmy Suluh Bangga Dua Siswa SMA Faith Maengkom dan Gabriel Kamasi Terpilih Utusan Sulut Calon Paskibraka Tingkat Nasional 2026

24 Juni 2026 - 17:01 WITA

Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Kanwil DJKN Suluttenggomalut Gelar FKP Tahun 2026

24 Juni 2026 - 16:41 WITA

Daya Tampung SMA dan SMK di Sulut 46.107 Siswa, Yang Mendaftar SPMB 2026 Baru 28.231 Hinga Senin 22 Juni

23 Juni 2026 - 14:53 WITA

Roger Mamesa : Pihut di Minahasa Gambaran Kecil Ketaatan Masyarakat Dalam Berdemokersi

23 Juni 2026 - 10:00 WITA

Trending di Manado