Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 22 Jun 2026 21:48 WITA ·

Felly Estelita Runtuwene Sosialisasi BPJS Ketenaga Kerjaan kepada Masyarakat Kota Manado


Felly Estelita Runtuwene Sosialisasi BPJS Ketenaga Kerjaan kepada Masyarakat Kota Manado Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Ketua Komisi IX DPR RI Felly Runtuwene mengatakan perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah telah menyiapkan Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan, dan ini perlu disosialisasikan agar mereka dapat menjadi peserta. Paling tidak ketika telah menjadi peserta 3 tahun berturut turut memasyarakat yang menjadi peseta akan mendapatkan jaminan berapapun biaya rumah sakit yang akan ditanggung.

” Apakah dia Tukamg Ojek, Sopir, Nelayan, Petani,siapapun pekerja yang bukan penerima upah daoat menikmati apa ysng sudah disiapkan oleh pemerintah,” jelas Felly usai melakjkan oertemuan denga. Masyarakat ysng ada di Manado.Senin (22/6/2026)

Jiga kata politisi Partai Nasdem ini, dirinya oernah menyerahkan lebih dari Rp 700 Juta bagi peserta yang mengikuti 5 Program BPJS Ketenaga Kerjaan.” Jadi pada prinsipnya dengan hanya mengikuti dua program yakni untuk kecelakaan kerja yakni Kematian dan Bea Siswa untuk anak yang akan diterima pekerja yang tidak menerima upah dari program BPJS Ketenaga Kerjaan,” jelas Felly.

Sosialisasi ini bermanfaat bagi warga masyarakat provinsi Sulawesi Utara, program yang disosialisasikan kali ini menyasar perlindungan pekerja bukan penerima upah.dan melalui sosialisasi ini masyarakat Sulut sebanya 2,8 Juta diharapkan semakin sadar pentingnya iBPJS Ketenagakerjaan. Targetnya, pekerja informal di Sulut bisa mendapat perlindungan yang sama seperti pekerja formal di sekuruh Indonesia.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 995 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Di Kota Manado Belum Digratiskan 

8 Agustus 2026 - 17:41 WITA

GMAHK-DKMMU Gelar Bible Conference 2026 : Teguhkan Identitas Iman dan Dorong Pertumbuhan Gereja

8 Agustus 2026 - 12:04 WITA

Jalan Provinsi di Kabupaten Minahasa Perlu Perhatian, Grasia Oroh Minta PUPR Lakukan Perbaikan

8 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Dikbud Manado Lakukan Soft Launching Aplikasi SI KANGGURU, Kadis Peter Assa Tingal Menungu Perwako Pelaksanaanya di Semua Sekolah

8 Agustus 2026 - 09:01 WITA

Tahun Ajaran Baru Dimulai: 42 SLB di Sulut Mulai Belajar, Puluhan Sekolah Siap Direvitalisasi Tahun 2026

7 Agustus 2026 - 23:07 WITA

Astaga.!! Gaji Nakes Rumah Sakit Umum OD-SK Hanya Sampai Bulan Juni 2026

7 Agustus 2026 - 22:24 WITA

Trending di Manado