Dana Revitalisasi Rp2.527.466.000 SMA Negeri 1 Rote Selatan
Reporter : Dance Henukh
Sulutnews.com . ROTE NDAO — Program revitalisasi SMAN Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, kini menghadapi pertanyaan serius soal transparansi pengelolaan anggaran.Di tengah proyek yang dibiayai anggaran pemerintah, muncul pengakuan mengejutkan dari Ketua P2SP. Alfaris Malelak membenarkan dirinya tercatat sebagai Ketua P2SP, tetapi mengaku tidak dilibatkan dalam proses pembelanjaan maupun pelaksanaan pekerjaan.“Saya hanya ketua di atas kertas. Saat pekerjaan berjalan, saya maupun panitia lainnya tidak dilibatkan,” Jujur Alfaris.
Pengakuan Alfaris Malelak membuka pertanyaan yang jauh lebih besar jika Ketua P2SP tidak dilibatkan, lalu siapa yang sebenarnya mengendalikan pembelanjaan, pekerjaan dan keputusan di balik proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Rote Selatan?
Ketua Ada, Panitia Ada, Tetapi Tak Dilibatkan
Pernyataan Alfaris bukan sekadar persoalan internal kepanitiaan. Jika struktur P2SP memang memiliki fungsi dalam pelaksanaan program, maka publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme pengambilan keputusan dijalankan.
Siapa yang melakukan pembelian material?
Siapa yang menentukan harga dan volume?
Siapa yang membayar pekerja?
Siapa yang memegang dokumen transaksi?
Dan yang paling penting, siapa yang bertanggung jawab terhadap setiap rupiah anggaran revitalisasi SMA Negeri 1 Rote Selatan?
Pertanyaan-pertanyaan itu semakin penting karena program revitalisasi menggunakan anggaran negara yang seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.Dugaan Keuntungan Pribadi Jangan Berhenti Jadi Isu
Di tengah kondisi tersebut, muncul dugaan di masyarakat mengenai adanya keuntungan pribadi dalam pelaksanaan pekerjaan revitalisasi.
Cara paling sederhana untuk membuktikannya adalah audit terbuka.
RAB harus dibandingkan dengan realisasi fisik. Harga material harus diperiksa. Bukti pembelian harus ditelusuri. Pembayaran harus dicocokkan. Volume pekerjaan harus diukur. Pihak yang mengambil keputusan dan menerima pembayaran harus jelas.
Jika semuanya sesuai, maka hasil pemeriksaan dapat menjadi jawaban bagi publik.
Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, maka temuan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan.Publik Menunggu Jawaban: Siapa Pegang Kendali?
Program revitalisasi sekolah bukan proyek pribadi. Ini adalah program pemerintah yang bertujuan memperbaiki fasilitas pendidikan dan memberikan manfaat langsung kepada peserta didik.Karena itu, tidak boleh ada ruang gelap dalam pengelolaannya.
Ketika Ketua P2SP sendiri mengaku hanya menjadi “nama di atas kertas”, pertanyaan publik menjadi semakin tajam . Apakah P2SP benar-benar menjalankan fungsi pengelolaan dan pengawasan, atau hanya digunakan sebagai formalitas administratif?
Jika bukan P2SP yang mengendalikan pekerjaan, siapa yang sebenarnya memegang kendali?
APIP dan Kemendikdasmen Diminta Turun
Sejumlah masyarakat Rote Selatan meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta APIP turun melakukan pemeriksaan.
Mereka meminta audit tidak berhenti pada dokumen administratif, tetapi mencocokkan RAB, bukti transaksi, volume pekerjaan, spesifikasi teknis dan kondisi fisik bangunan di lapangan.“Kami berharap Kementerian Pendidikan dan APIP turun untuk melakukan audit RAB dengan realisasi di lapangan. Jangan sampai proyek yang seharusnya meningkatkan mutu sarana pendidikan justru menimbulkan persoalan,” ujar seorang warga.
Kini bola berada di tangan instansi pengawas. Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao
Satu pemeriksaan yang transparan dapat menjawab seluruh pertanyaan tersebut.
Siapa yang mengelola? Siapa yang berbelanja? Siapa yang mengendalikan pekerjaan? Dan apakah setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan pekerjaan sesuai perencanaan?
Publik menunggu jawabannya.





