Reporter : Dance Henukh
Sulutnews.com . ROTE NDAO — Persoalan pelaksanaan program revitalisasi SMA Negeri 1 Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, semakin menjadi memanas. Dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan dan pelaksanaan program yang menggunakan anggaran publik menuntut penjelasan terbuka dari pihak sekolah.
Nama Marny Saudale, selaku Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rote Selatan, ikut menjadi perhatian karena posisi dan perannya dalam penyelenggaraan kegiatan di sekolah.
Sejumlah pertanyaan telah disampaikan media kepada Marny untuk menguji dan mengklarifikasi berbagai informasi yang berkembang terkait dana revitalisasi, mekanisme pelaksanaan pekerjaan, serta pihak-pihak yang terlibat.
Namun, alih-alih memberikan penjelasan mengenai substansi persoalan, Marny hingga kini belum memberikan keterangan detail.
Saat kembali dikonfirmasi media, Marny hdipertanggungjawabkan. “Kaka masih kegiatan pagi ini.”
Jawaban tersebut belum menjawab pertanyaan pokok mengenai bagaimana program Dana revitalisasi dilaksanakan dan bagaimana penggunaan anggaran dipertanggungjawabkan.
Di sinilah persoalan transparansi menjadi penting.Ketika sebuah program menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar, masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang negara tersebut dikelola, pekerjaan apa yang dilaksanakan, siapa yang bertanggung jawab, serta apakah seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.Apalagi, berbagai dugaan mengenai pelaksanaan revitalisasi telah berkembang di ruang publik. Karena itu, klarifikasi dari pihak sekolah bukan sekadar formalitas, tetapi diperlukan untuk memastikan tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Publik tidak membutuhkan jawaban normatif. Publik membutuhkan penjelasan yang konkret.
Berapa anggaran yang diterima? Untuk pekerjaan apa saja? Siapa yang mengelola? Bagaimana proses pengadaan atau pelaksanaannya? Bagaimana keterlibatan P2SP? Dan bagaimana pertanggungjawaban setiap penggunaan dana?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika pimpinan sekolah yang dikonfirmasi media belum memberikan jawaban substantif.
Namun demikian, belum adanya penjelasan dari Marny tidak dapat dengan sendirinya dijadikan bukti bahwa telah terjadi penyalahgunaan anggaran atau jabatan. Dugaan tersebut tetap membutuhkan verifikasi dokumen, pemeriksaan pihak berwenang, serta klarifikasi dari seluruh pihak terkait.
Karena itu, perhatian publik kini tertuju pada langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT serta pihak berwenang untuk memastikan seluruh proses Dana revitalisasi SMAN 1 Rote Selatan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Jika pengelolaan dana revitalisasi memang telah berjalan sesuai aturan, maka penjelasan terbuka seharusnya menjadi kesempatan untuk membuktikannya kepada publik. Sebaliknya, jika ditemukan persoalan, pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan dokumen dan fakta, bukan sekadar informasi yang beredar.
Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Marny Saudale maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.Publik menunggu: transparansi atau justru semakin banyak pertanyaan yang belum terjawab?





