
Bolmut, Sulutnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengundang 51 wartawan dalam rangka rapat persiapan untuk tertibnya acara pendaftaran para paslon kepala daerah guna melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, telah mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024. Senin (26/08/2024).
Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka mengungkapkan pada proses Pilkada Serentak 2024 telah bergulir dan segera akan berlangsung sesuai tahapannya. Tak pelak, dalam beberapa bulan ke depan dinamika sosio-politik di Indonesia bakal meningkat. Dan dinamika tersebut bakal terlihat dan terbaca dari peliputan pers.
Bahkan, sebelum proses pilkada berlangsung seperti pengesahan data pemilih, dan proses pendaftaran para pasangan calon kepala daerah akan dimulai besok.
“Selain itu, pers juga berperan penting dalam melakukan kontrol atas pelaksanaan pilkada, sejak tahap pendaftaran pemilih, penetapan DPT, pelaksanaan pendaftaran para paslon, kampanye, hingga penghitungan suara,” ungkap Zamaludi Djuka.
Menurut komisioner Firman Stion agar pers bisa berperan optimal, pers harus memberi dukungan terhadap suksesnya pelaksanaan Pilkada Bolmut 2024, sebagai alat legitimasi yang demokratis untuk memilih pemerintahan baru dukungan rakyat, dengan meningkatkan kepedulian publik terhadap pemilu.
“Pers harus terlibat secara kritis ikut “menguji” calon-calon pemimpin daerah yang terbaik, dengan memberikan gambaran yang lengkap, seimbang, dan akurat tentang calon-calon tersebut dengan tetap bersikap independen.” Ujarnya.
Seperti diketahui bersama, waktu dan tempat telah ditetapkan pada proses Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara 2024, dimulai dari : Hari/tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024, waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WITA, dan berakhir pada Hari/tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024, waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WITA
c. Tempat : Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Jalan Cut Nyak Dien, Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mogondow Utara.
Divisi Teknik Penyelenggara Nur Apri L Usman menyampaikan tentang pers memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi (sosialisasi) mengenai proses dan ketentuan Pilkada, kinerja peserta pemilu, serta hak dan kewajiban calon paslon kepala daerah 2024, serta ketentuan tentang dukungan dan pengusung parpol, serta tim kampanye.

“Untuk tertibnya liputan oleh para wartawan berjumlah 51 orang, kita memberikan pilihan pada ring 1, untuk mengambil foto setiap 6 orang secara bergilir setiap moment acara, dan akan dibantu 1 orang dari Humas KPU Bolmut Sdr. Aden Mansur.
Ditambahkan, kita juga dari skema tempat yang sudah dipersiapkan untuk ring 2 ruangan konferensi pers untuk wawancara para paslon kepala daerah, serta usulan dari wartawan Satrin Lasama untuk menambah 10 ID Card tambahan ketika ada kedatangan wartawan dari luar daerah kita terima, dengan catatan membawa identitas diri sebagai wartawan.
Gandhi Goma (GG).





