Bolmong Utara, Sulutnews.com – Kaidipang dan Bolangitang adalah dua kerajaan bersaudara di pesisir pantai utara Sulawesi yang berasal dari satu cikal bakal yaitu negeri “Mokapogu” (sebelah selatan Kec. Bolangitang Barat). Sabtu (06/06/2026).
Kedua kerajaan ini disatukan pada tahun 1912 oleh raja terakhir Ram Suit Pontoh menjadi Kerajaan Kaidipang Besar yang berpusat di Boroko dan kini menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Belajar kembali bahasa daerah sangat krusial untuk mencegah kepunahan bahasa ibu dan menjaga warisan leluhur.
Langkah ini berfungsi sebagai fondasi identitas budaya, mempererat komunikasi antar generasi, serta membantu kita lebih memahami nilai-nilai kearifan lokal yang tidak selalu tertulis dalam arsip bahasa nasional.
Mempelajari atau melestarikan bahasa daerah memberikan dampak positif yang sangat konkrit, antara lain:
* Melestarikan Identitas Budaya: Bahasa adalah cerminan nilai-nilai luhur dan identitas masyarakat. Tanpa penutur, bahasa daerah akan punah dan sejarah lokal bisa terlupakan.
* Mempererat Ikatan Keluarga: Berkomunikasi dengan anggota keluarga yang lebih tua (seperti kakek dan nenek) menggunakan bahasa daerah akan terasa lebih intim dan menjembatani kesenjangan antar generasi.
* Mendidik dan Mengajarkan Sopan Santun: Di banyak daerah, seperti di Sulawesi Utara, terdapat tingkatan bahasa dalam bertutur, dengan siapa kita berbicara, semuanya diatur dalam penggunaan lema/kata antara lain: bahasa halus, biasa, dan kasar; yang mengajarkan etika dan rasa hormat kepada sesama.
* Keuntungan Sosial Lokal: Memahami bahasa setempat mempermudah adaptasi saat bersosialisasi dan memperkuat rasa kebersamaan dengan masyarakat di lingkungan sekitar.
Pemerintah juga terus mendorong program Revitalisasi Bahasa Daerah agar generasi muda kembali menjadi penutur aktif. Di wilayah Sulawesi Utara, terdapat beragam bahasa daerah, seperti bahasa Mongondow, Sanger, Bantik, Tombulu, Tonsea, Tontemboan, Bolango, Lolak, Bintauna, Kaidipang-Bolangitang, Atinggola hingga Gorontalo.
Mari kita belajar bersama tokoh budaya dan pendidikan yang menyusun Kamus Bahasa Kaidipang – Bolangitang, diantaranya Kol. Purn. Drs. Murianto Babay, MM, Jahja Paputungan dan Rahmat Jusuf Buhang, Fatmawaty Ngadi, Sarifudin Korompot, tentang tingkatan nama tempat tinggal, tempat bernaung dan tempat acara (pohohimbunga) atau tempat berkumpul dalam bahasa daerah Kaidipang – Bolangitang.
1. Lriungo/Lrolriunga: tempat bertedu/bernaung.
2. Bontdea: gubuk.
3. Peadoso/Sadilia: teras/kanopi.
4. Bolre: rumah.
5. Bolre iysiko: rumah kecil.
6. Bolre dokalro: rumah besar.
7. Bolre panggato: rumah tinggi.
8. Bolre meselo: rumah semi permanen/ beton.
9. Ombogo: rumah tua.
10. Komalrigu: rumah Raja.
11. Kadato: pendopo/kedaton
12. Sabua/Looso: aula/ruang besar.
Menurut pendapat Murianto Babay, untuk meminimalisir kepunahan bahasa Ibu, semoga kedepan bahasa daerah ini akan menjadi mata pelajaran muatan lokal (mulok), minimal di tingkat sekolah dasar (SD). *** GG










