
Bolmut, Sulutnews.com – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev, menandatangani Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun Anggaran 2023, bertempat di Auditorium Pohohimbungo Kantor Bupati.
Rabu (12/06/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati secara simbolis menyerahkan Dokumen Perjanjian Kerja kepada 322 orang PPPK yang terdiri dari Tenaga Kesehatan, Tenaga Guru dan Tenaga Teknis.



Sementara itu dalam sambutan Pj Bupati menyampaikan Bahwa beberpa hari lalu mendapat laporan untuk menandatangani perjanjian kerja ini, namun kami berinisiatif meminta untuk bertatap muka langsung, karena tanpa bertatap muka langsung seperti ini, perjanjian itu hanya menjadi formalitas sehingga apapun yang menjadi poinnya pasti hanya menjadi sebuah formalitas.
“Hari ini kami tidak akan meminta dan berbicara kepada teman – teman semua terkait kinerja teknis, akan tetapi dalam kesempatan ini, kami berharap kita semua bersepakat terkait dengan Pendandatanganan kinerja ini, untuk membangun serta menjaga etika, moral, attitude, perkataan dan tindakan Kolektifitas sebagai bagian dari pemerintah Daerah.”


Turut hadir : Anggota DPRD Kab. Bolmut, Staf Khusus Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kab. Bolmut. ***





