Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

NTT · 9 Jun 2024 23:59 WITA ·

Dugaan Martinus Kay, Calon Legislatif Terpilih dari Partai NasDem, Terlibat dalam Kasus Perampasan Tanah


Foto : Mesak Kay pemilik Tanah Perbesar

Foto : Mesak Kay pemilik Tanah

Rote Ndao,Sulutnews.com – Di tengah euforia kemenangan Martinus Kay dalam pemilihan legislatif dari Partai NasDem untuk periode 2024 – 2029, tersiar kabar yang menghebohkan mengenai dirinya.

Martinus Kay diduga terlibat dalam kasus perampasan tanah yang menyeret namanya ke dalam kontroversi.

Mesak Kay, warga Desa Sedeoen, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkapkan bahwa tanah miliknya seluas 1.450 meter persegi diduga dirampas oleh Martinus Kay. Tanah yang kini telah disertifikat baru atas nama Martinus Kay tersebut sebelumnya dimiliki oleh Mesak, yang mendapatkannya dari ayahnya, Hanok Kay, pada tahun 2005.

Dalam pernyataannya kepada media yang diterima dalam bentuk rekaman suara pada Minggu, 9 Juni 2024, Mesak menjelaskan bahwa dia berulang kali meminta Martinus Kay untuk berkoordinasi dengan pihak pertanahan ATR/BPN Kabupaten Rote Ndao.

Tujuan permintaan ini adalah untuk mengembalikan ukuran tanahnya yang telah dirampas dan telah diterbitkan sertifikat baru atas nama Martinus Kay dengan bantuan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rote Ndao.

“Tanah saya ini saya dapat dari almarhum Bapak saya, Hanok Kay, yang membeli dari almarhum Agustinus Sine pada tahun 2005 dengan ukuran 1.450 meter persegi. Sejauh ini aman-aman saja, tapi pada bulan April 2024, saat kami ke notaris, ketahuan dari aplikasi bahwa tanah saya ada masalah karena sudah ada sertifikat di atas sertifikat,” jelas Mesak Kay.

Foto : Martinus Kay . Dokumen Pribadi

Menurut Mesak, tanahnya yang berbentuk segitiga dirampas oleh Martinus Kay sekitar 20 meter persegi.

“Waktu saya tahu, saya langsung hubungi Martinus Kay. Saya bilang ada ukur bawa dengan tanah milik saya dan Martinus Kay bilang, ‘Oh itu gampang, nanti kita koordinasi dengan pertanahan datang ukur kembali dan kembalikan ke batas semula,'” kata Mesak menirukan ucapan Martinus.

Walaupun Mesak dalam kondisi sakit karena mengalami stroke ringan, dia tetap mendatangi kantor BPN Kabupaten Rote Ndao untuk mengadukan persoalan yang dihadapinya.

Namun, ia merasa tidak mendapat respon yang memuaskan dari pihak pertanahan. “Kami ke pertanahan minggu lalu, tapi disuruh tunggu oleh piket karena katanya petugas ada keluar. Kami.Tunggu dari jam 10 pagi sampai jam 2 sore, kemudian datang satpam dan bilang tunggu petugas masih makan. Sampai jam 3 sore kami dipanggil ke dalam dan ketemu dengan seorang pegawai bernama Taufiq. Namun, karena tidak dapat respon yang memuaskan, akhirnya kami pulang,” ungkap Mesak dengan penuh harapan.

Mesak juga telah berulang kali memohon kepada Martinus Kay untuk menyelesaikan masalah perampasan tanahnya. Martinus Kay berjanji akan menyelesaikan masalah ini, namun hingga saat ini belum ada kepastian atau kejelasan mengenai tanah miliknya yang telah dirampas dan diterbitkan sertifikat baru atas nama Martinus Kay.

Saat dikonfirmasi oleh media pada Minggu, 9 Juni 2024, Martinus Kay menyatakan dirinya sedang ada rapat kegiatan di Gereja dan tidak mau menjawab pertanyaan media dengan alasan tersebut. “Saya sedang ada kegiatan rapat di Gereja,” kata Martinus Kay.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Rote Ndao, Lalu Harisandi, S.ST.M.H, yang dikonfirmasi melalui telepon belum merespon hingga berita ini ditayangkan.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas Martinus Kay sebagai calon legislatif terpilih.

Bagaimana nasib tanah Mesak Kay dan apakah Martinus Kay akan memberikan penjelasan yang memuaskan? Hanya waktu yang akan menjawabnya.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,928 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional