
Bolmut, Sulutnews.com – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev bersama Act General Manager Aston Gorontalo Hotel & Villas, Yunita D. Abdullah menandatangani nakah Memorandum of Understanding (MOU) atau Perjanjian Kerjasama (MOU) antara Pemkab Bolaang Mongondow utara dengan Aston Gorontalo Hotel & Villas tentang Pemanfaatan Jasa Layanan Akomodasi dan Rapat, bertempat di Bionumo Room Aston Hotel Gorontalo. Sabtu (06/04/2024).
Maksud kesepakatan bersama adalah sebagai acuan bagi para pihak dalam melaksanakan Kerjasama Pemanfaatan Jasa layanan Hotel.
Adapun tujuan kesepakatan adalah terselenggaranya jasa layanan hotel untuk penyelanggaran paket meeting pemerintah, perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemda Kab. Bolmut yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel serta terwujudnya sinergitas para pihak dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi dengan mendukung prinsip saling menguntungkan.
Hadir pada kegiatan : Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Kabupaten Bolmut Uteng Datunsolang, S.Pd. M.Si, Risa Manda selaku Director of Sales Marketing bersama pihak Aston Hotel Gorontalo serta OPD terkait. GG





