Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Sangihe · 30 Apr 2026 23:44 WITA ·

Walet dan Listrik Jadi Sorotan di Kalama, Bupati Sangihe Janjikan Solusi Bertahap


Walet dan Listrik Jadi Sorotan di Kalama, Bupati Sangihe Janjikan Solusi Bertahap Perbesar

Tahuna, Sulutnews.com – Isu pembagian hasil sarang burung walet dan keterbatasan listrik menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, di Pulau Kalama, Kamis (30/04/2026).

Dalam tatap muka bersama warga, Bupati mendengarkan langsung berbagai aspirasi masyarakat, khususnya terkait pengelolaan sarang burung walet yang selama ini menjadi salah satu sumber ekonomi utama warga.

Masyarakat menilai skema pembagian hasil 60 persen untuk pemerintah dan 40 persen untuk warga belum mampu menjawab kebutuhan hidup. Mereka berharap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang pengelolaan sarang burung walet dapat ditinjau kembali agar lebih berpihak kepada masyarakat.

Selain itu, warga juga mengeluhkan keterbatasan pasokan listrik yang saat ini hanya tersedia sekitar enam jam per hari. Kondisi tersebut dinilai menghambat aktivitas ekonomi, terutama bagi nelayan yang membutuhkan listrik untuk menyimpan hasil tangkapan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Michael Thungari menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengupayakan peningkatan layanan listrik di wilayah kepulauan sebagai bagian dari program prioritas nasional.

“Sudah ada tim survei yang turun langsung ke Pulau Kalama untuk meninjau lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga hibrida. Siang hari akan menggunakan panel surya, sementara malam hari menggunakan mesin,” ujar Thungari.

Terkait permintaan revisi perda, Bupati menegaskan bahwa proses perubahan regulasi membutuhkan waktu dan harus melalui mekanisme bersama antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat.

“Perubahan perda tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, namun akan kami kaji terlebih dahulu untuk melihat kemungkinan revisi,” katanya.

Sebagai langkah awal, pemerintah daerah berencana membangun pos jaga di sekitar lokasi sarang burung walet. Pembangunan tersebut akan dibiayai dari bagian hasil yang menjadi porsi pemerintah daerah.
Langkah itu disambut positif oleh masyarakat yang berharap adanya perhatian berkelanjutan dari pemerintah terhadap kebutuhan dasar dan kesejahteraan warga di wilayah kepulauan. (Andy Gansalangi)

Artikel ini telah dibaca 1,213 kali

Baca Lainnya

Kawio Jadi Fokus Penanganan Pascagempa, Pemkab Sangihe Pastikan Bantuan Tersalurkan

11 Juni 2026 - 21:54 WITA

BMKG Verifikasi Data Tsunami di Talengen

10 Juni 2026 - 22:34 WITA

Siswahto Ajak Petugas Sensus Ekonomi 2026 Bekerja Penuh Tanggung Jawab

10 Juni 2026 - 19:24 WITA

Gubernur Disorot Usai Gempa Sangihe, Tokoh Masyarakat Pertanyakan Empatinya

10 Juni 2026 - 13:54 WITA

BNPB Rilis Dampak Gempa M 7,7 di Sangihe, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

10 Juni 2026 - 10:03 WITA

BPS Sangihe Latih 155 Petugas Sensus Ekonomi 2026

9 Juni 2026 - 16:55 WITA

Trending di Sangihe