Tahuna,Sulutnews.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai langkah persiapan pelaksanaan pendataan ekonomi yang akan berlangsung di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Pelatihan dilaksanakan sejak 31 Mei hingga 10 Juni 2026 dan dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama diikuti oleh 78 peserta, sedangkan gelombang kedua diikuti oleh 94 peserta. Jumlah tersebut sudah termasuk panitia dan peserta sit-in. Pada setiap gelombang, peserta dibagi ke dalam tiga kelas pelatihan.
Kegiatan pelatihan dibuka oleh Kasubbag Umum BPS Kabupaten Kepulauan Sangihe, Wahyu April Yanto. Setiap gelombang pelatihan berlangsung selama enam hari, terdiri dari tiga hari pembelajaran mandiri secara daring dan tiga hari pembelajaran klasikal atau tatap muka yang dilaksanakan di Tahuna Beach Hotel.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan berbagai materi penting yang menjadi bekal dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Materi tersebut meliputi konsep dan definisi Sensus Ekonomi 2026, cakupan dan karakteristik unit usaha, teknik wawancara dan komunikasi dengan responden, penggunaan aplikasi pendataan, penanganan kasus lapangan, pemeriksaan dan pengendalian kualitas data, hingga simulasi pendataan lapangan.

Pelatihan dipandu oleh instruktur daerah yang terdiri dari Agus Hardiyanto, Yogi Resmana Barus, dan Lalu Muhammad Ristiyadi Ramadhana.
Pelatihan ini bertujuan membekali petugas dengan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep, definisi, dan prosedur pendataan Sensus Ekonomi 2026 sehingga mampu melaksanakan tugas secara profesional, akurat, dan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh BPS.
Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sangihe, Eko Siswahto, mengatakan bahwa kualitas data yang dihasilkan dalam Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada kesiapan dan kompetensi petugas lapangan.
“Melalui pelatihan ini kami memastikan seluruh petugas memahami konsep, metodologi, serta tata cara pendataan yang benar. Kami berharap para petugas dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga menghasilkan data yang akurat, berkualitas, dan dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan ekonomi,” ujar Eko.

Ia menjelaskan, pelaksanaan lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Kepulauan Sangihe akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kegiatan ini akan mendata seluruh usaha dan perusahaan di luar sektor pertanian yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Menurut Eko, hasil Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah maupun nasional. Data yang diperoleh nantinya akan digunakan untuk menyediakan data dasar dan profil lengkap usaha serta perusahaan di berbagai sektor ekonomi.
Selain itu, sensus ini juga akan memberikan gambaran mengenai jumlah, sebaran, skala usaha, dan karakteristik usaha berdasarkan lapangan usaha maupun wilayah. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi, mendukung perencanaan investasi, pengembangan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta evaluasi berbagai program pembangunan ekonomi.

Tidak hanya itu, hasil Sensus Ekonomi 2026 juga akan menjadi kerangka sampel bagi berbagai survei ekonomi yang dilaksanakan BPS pada periode berikutnya serta menjadi benchmark statistik ekonomi nasional selama sepuluh tahun mendatang.
Dengan pelatihan yang matang dan dukungan seluruh masyarakat, BPS Sangihe optimistis pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan data berkualitas untuk mendukung pembangunan ekonomi yang lebih terarah dan berkelanjutan. (Andy Gansalangi)





