Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Hukrim · 15 Des 2023 20:54 WIB ·

Terbongkar Dosa! Kepala Desa Bebalain Tersandung Hutang dan Dugaan Penyelewengan Dana Desa


Terbongkar Dosa! Kepala Desa Bebalain Tersandung Hutang dan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kepala Desa Bebalain, Alfa Marteni Zakarias, mendapati dirinya dalam sorotan tajam setelah Cornelis Petrus mengungkapkan klaim hutang sebesar 1,5 juta rupiah yang belum dikembalikan sejak tahun 2017. Tidak hanya itu, Mama Kandung Kepala Desa juga diduga meminjam uang senilai 12,5 juta rupiah dan material bangunan yang belum direstitusi sejak tahun 2015 hingga tahun 2023.

Cornelis Petrus dengan tegas menyampaikan pengalaman pahitnya kepada media terkait pinjaman yang tidak kunjung dikembalikan.

Kepala Desa Bebalain, Alfa Marteni Zakarias, membantah semua tuduhan tersebut dengan tegas, menyatakan bahwa dia tidak pernah meminjam uang atau material dari siapapun.

Insiden memuncak saat Cornelis Petrus menagih hutang di Desa Bebalain. Kepala Desa bersama Mama Kandungnya terlibat dalam insiden yang merugikan, di mana kursi yang ditendang Alfa Marteni Zakarias patah dan mengenai Cornelis Petrus.

Selain persoalan hutang, Kepala Desa Bebalain juga diisukan menyelewengkan Anggaran Dana Desa tahun 2021. Proyek pembangunan embung di tanah milik Cornelis Petrus disebut terhenti karena dugaan penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Alfa Marteni Zakarias menanggapi tuduhan ini dengan mempertanyakan siapa yang mengadukan kasus ini ke media. Dia mengajukan permintaan untuk memberikan klarifikasi di kantor, seolah-olah tidak mengakui adanya hutang kepada Cornelis Petrus.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan pengelolaan dana desa di Desa Bebalain pada tahun 2021. Masyarakat setempat dan pihak berwenang diharapkan memberikan tanggapan terkait perkembangan dan kebenaran tuduhan ini.

Dance Henukh, Reporter

Artikel ini telah dibaca 1,271 kali

Baca Lainnya

Pengerukan Sungai Diduga Tampa Izin, Polres Kerinci Diminta Pangil Andi Putra Wijaya

20 Januari 2025 - 20:16 WIB

Prof Yusuf Henuk Pengacara “Roteman Law Free” : Ijazah Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih Asli dan Sah Secara Hukum

20 Januari 2025 - 18:21 WIB

Kejari Rote Ndao Diminta Usut Sekretaris Desa Limakoli Atris Kiuk Dan Dua Pj Desa Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Dua Bendungan

20 Januari 2025 - 16:30 WIB

Polres Hentikan Dugaan Kasus Politik Uang Pilkada Boltim

7 Januari 2025 - 14:22 WIB

BPK Temukan Realisasi Belanja KPU Sangihe Tidak Sesuai Kondisi Nyata

7 Januari 2025 - 11:36 WIB

Sambut Tahun Baru, PJ Bupati Rote Ndao Tetapkan Libur Khusus dan Gelar Pesta Rakyat

30 Desember 2024 - 16:54 WIB

Trending di NTT