Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Asahan · 20 Mei 2026 23:09 WITA ·

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut


Foto Bersama dengan Kapolres Asahan Perbesar

Foto Bersama dengan Kapolres Asahan

Asahan,Sulutnews.com – Kapolres Asahan AKBP Revi meminta masyarakat tetap tenang dan menjaga keharmonisan menyusul laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan akun Facebook “M Rido Rido”.

Permintaan itu disampaikan saat menerima pelapor A.P, 59, beserta rekan media di ruang kerjanya, Selasa 19/5/2026 pukul 10.15 WIB. Pertemuan juga dihadiri Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Asahan.

“Jangan terpancing emosi yang dapat merugikan diri sendiri. Tetap tenang dan jaga keharmonisan,” ujar AKBP Revi di hadapan pelapor.

Ia menjelaskan, Polres Asahan telah menyerahkan penanganan kasus ke Polda Sumut karena keterbatasan alat digital forensik dan ahli bahasa. Penyidikan terhadap akun “M Rido Rido” kini ditangani unit khusus di Polda Sumut.

“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim yang ahli di bidangnya dan se akidah dengan pelapor untuk segera melakukan penyidikan. Untuk alat dan ahli bahasa, kami koordinasikan ke Polda Sumut di Medan. Sekarang kita tinggal menunggu hasilnya,” kata Revi.

Kasat Reskrim membenarkan laporan telah dikirim ke unit penanganan digital Polda Sumut. Pihaknya juga meminta masukan dari ahli bahasa di Medan.

Sementara itu, pelapor A.P menyatakan kedatangannya hanya untuk meminta keadilan hukum agar tidak terjadi keresahan yang memicu konflik di masyarakat. Ia berharap polisi bekerja profesional dalam menangani laporan tersebut.

Wartawan M. Butar Butar yang turut hadir juga meminta agar kasus segera diproses. Menurutnya, isu ini sudah menyebar di Facebook dan berpotensi memicu konflik.

Menutup pertemuan, Kapolres Asahan bersama Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam kembali mengimbau masyarakat bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.

“Yakinlah, kami akan profesional dan tidak berpihak. Kasus ini tetap berjalan, tinggal menunggu hasil dari Polda Sumut. Tetap tenang, jaga keharmonisan dan saling menghormati perbedaan,” pesan AKBP Revi.

Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama.(*)

Artikel ini telah dibaca 993 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Sulut Himbau Masyarakat Waspada Pencatutan Nama Pejabat Polri Terkait Mutasi Agustus 2026

31 Agustus 2026 - 20:14 WITA

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda Sulut Pindah Tugas dan Promosi Jabatan

31 Agustus 2026 - 20:09 WITA

2 Kasus Curanmor Terungkap, Tim URC dan Pantera Polres Bitung Amankan Tiga Pelaku 

29 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kejari Talaud Tetapkan RR sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

28 Agustus 2026 - 10:11 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Trending di Hukrim