Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Sangihe · 29 Jul 2025 16:52 WITA ·

Sikap Tegas Bupati Lindungi Alam Sangihe


Sikap Tegas Bupati Lindungi Alam Sangihe Perbesar

Tahuna, Sulutnews.com – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, bersikap tegas untuk melindungi alam Sangihe, hal itu terungkap dalam pertemuan antara pemerintah Daerah dengan PT TMS, Selasa (29/07/2025) di Ruang rapat Bupati.

Diketahui, pihak PT Tambang Emas Sangihe (TMS) dipimpin langsung oleh CEO, Terry Filbert, mengadakan audiens dengan Bupati, Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Khusus Bupati Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan dan Investasi, Staf Khusus Bupati Bidang Politik dan Komunikasi Publik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Kesbangpol, serta Kepala Bagian Sumber Daya Alam.

Dalam kesempatan tersebut, pihak PT. TMS menyampaikan maksud audiensi sebagai upaya komunikasi langsung dengan Pemerintah Daerah, guna menginformasikan perkembangan terbaru terkait proses pengurusan perizinan perusahaan. Pemerintah Daerah memandang forum ini sebagai ruang komunikasi yang penting dan terbuka, agar segala hal dapat didengar langsung dari pihak perusahaan secara transparan.

Bupati Thungari menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tetap berpegang pada batas kewenangannya. “Kami ingin memperjelas bahwa kewenangan penerbitan izin bukan berada di tingkat Daerah, melainkan sepenuhnya menjadi ranah Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, kami menyerahkan segala proses perizinan kepada pihak yang berwenang di pusat,” tegasnya.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sangihe menegaskan sikapnya bahwa setiap proses yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam harus memperhatikan aspek keselamatan lingkungan dan perlindungan terhadap tanah Sangihe serta masyarakatnya.

“Jika pada akhirnya seluruh proses perizinan dipenuhi oleh pihak perusahaan, perhatian utama kami akan tertuju pada potensi dampak kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi. Pemerintah tidak akan mengorbankan tanah Sangihe dan keselamatan masyarakat hanya demi keuntungan satu atau beberapa pihak saja,” ujar Bupati Thungari.

Pemerintah Daerah, lanjutnya, akan tetap berdiri membela tanah dan rakyat Sangihe. Namun di saat yang sama, pemerintah juga terbuka untuk melihat peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat, selama hal tersebut dilakukan dalam koridor hukum, etika, dan tanggung jawab lingkungan yang ketat.

Pertemuan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Sangihe konsisten menjaga keseimbangan antara keberlanjutan alam dan kepentingan hidup masyarakat, serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan pembangunan. (Andy Gansalangi)

Artikel ini telah dibaca 1,831 kali

Baca Lainnya

Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

24 April 2026 - 12:52 WITA

Dorong Akses Permodalan, Sangihe Ambil Peran dalam Sosialisasi POJK 19/2025 di Manado

16 April 2026 - 17:03 WITA

Pemkab Sangihe Raih Tiga Penghargaan

15 April 2026 - 16:23 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus Kunjungi Sangihe Perkuat Sinergi Wilayah Perbatasan

14 April 2026 - 23:51 WITA

337 Atlet Tinju Ikut Kejuaraan Bupati Cup 2026

13 April 2026 - 23:48 WITA

Kejari Sangihe Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Dandes

13 April 2026 - 23:38 WITA

Trending di Hukrim