Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Asahan · 2 Jul 2025 22:22 WITA ·

Polres Asahan Mengungkap dan Memusnahkan 50 Kilogram Narkotika Jenis Sabu Menggunakan Mesin Insinerator


Polres Asahan Mengungkap dan Memusnahkan 50 Kilogram Narkotika Jenis Sabu Menggunakan Mesin Insinerator Perbesar

Asahan,Sulutnews.com Pers Realease rabu (2/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, di halaman Mapolres Asahan yang dipimpin Kapolres dihadiri BNN,Pengadilan Negeri,TNI,labfor dari Polda Sumut dan Kejaksaan , Kasat Narkoba AKP Mulyoto,Kasie Humas dan para awak media unit Polres.

Dilakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu,setelah diuji golongan Narkotika melalui proses verifikasi dan uji laboratorium oleh Labfor Polda Sumatera Utara.

“Barang bukti ini berasal dari tiga laporan Polisi, dengan empat orang tersangka laki-laki yang kini telah ditahan dan diproses secara hukum,” kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi.

Rinciannya, sabu berasal dari tiga kasus besar yang diungkap antara Mei hingga Juni 2025. Dari tersangka AAS disita 110,78 gram, dari FW dan A sebanyak 40.000 gram, dan dari WS sejumlah 10.000 gram. Setelah disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian di laboratorium, total sabu yang dimusnahkan mencapai 49.712,27 gram.

Kapolres Afdhal Junaidi yang memimpin langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas narkoba.

“Pemusnahan hari ini merupakan bukti nyata bahwa kami tidak main-main dalam perang melawan narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan kasus besar yang jika beredar di masyarakat, bisa merusak ribuan generasi muda,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran penting berbagai pihak dalam mendukung kinerja kepolisian, mulai dari unsur Kejaksaan, Pengadilan, TNI, hingga tokoh masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan seluruh elemen sangat penting agar jaringan peredaran narkotika ini bisa dihentikan. Oleh karena itu, kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan jajarannya akan terus memperkuat pengawasan, penyelidikan, dan penindakan terhadap jaringan pengedar narkotika, terutama yang memanfaatkan jalur perairan Asahan sebagai pintu masuk barang haram dari luar negeri.

“Kami fokus menutup celah peredaran, khususnya jalur laut yang kerap digunakan sebagai pintu masuk narkoba dari Malaysia,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi simbol kuat bahwa Polres Asahan serius dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika dan terus memperkuat kolaborasi untuk memutus rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum mereka.
Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 928 kali

Baca Lainnya

SABARMAS di Pasar Genggulang: Selain Keamanan, Warga Juga Keluhkan Masalah Sampah ke Kapolres Kotamobagu

6 Mei 2026 - 20:12 WITA

Apes! Angkut BBM Subsidi Tanpa Izin, Dua Warga Boltim Ditangkap Polisi

5 Mei 2026 - 23:14 WITA

Amankan Ratusan Kaleng CN Ilegal di Mitra, Polisi Diminta Ungkap Pemasok dan Pengedar Hingga ke BMR

2 Mei 2026 - 19:47 WITA

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Trending di Hukrim