Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kepolisian · 8 Agu 2026 17:41 WITA ·

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Di Kota Manado Belum Digratiskan 


Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Di Kota Manado Belum Digratiskan  Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Kepala Sub Direktorat Registrasi Dan Identifikasi (Kasubdit Rigident) Ditlantas Polda Sulawesi Utara AKBP Ronald Andry Mauboy menjelaskan tarif dan biaya pembuatan serta perpanjangan Surat Ijin Mengemudi atau SIM sampai saat ini tidak digratiskan, termasuk dalam wilayah hukum Kota Manado.

Berbagai kabar di media sosial terkait tentang penghapusan biaya dan tarif pengurusan dan perpanjangan SIM, sebenarnya itu merupakan informasi yang tidak benar alias hoax.

“Belum ada penghapusan tarif atau biaya pembuatan serta perpanjangan SIM. Sampai saat ini tarif biasa, tidak turun, apalagi gratis,” ujar AKBP Ronald Andry Mauboy kepada media, Jumat (7/8) di Manado.

Tarif dan biaya pembuatan dan perpanjangan SIM, menjadi kewajiban karena polisi masih fokus pada setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam aturan itu, biaya pembuatan SIM tercatat paling mahal Rp 120 ribu, untuk SIM A, BI, dan BII. Sementara untuk SIM C, biayanya Rp 100 ribu.

Berkaitan dengan PNBP Polri, tambahnya, dana yang diperoleh akan digunakan sebagian guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di wilayah tugas, hal ini dapat dilakukan setelah polri mendapat persetujuan dari Kementrian Keuangan.

Menurut AKBP Ronald Andry Mauboy, salah satu syarat yang harus dimiliki seseorang dalam berkendaraan adalah SIM. “SIM adalah bukti kompetensi pengemudi. Namun akan dimilikinya setelah memenuhi proses pengujian fisik dan administrasi, seperti kesehatannya, usianya harus dinyatakan lulus oleh polisi, barulah seseorang mendapatkan SIM.

Oleh karena itu bagi pengemudi yang bermaksud mengurus baru atau perpanjangan SIM, harus terlebih dahulu menyediakan biayanya. Berapa banyak biaya yang harus disediakan tergantung jenis SIM, harus tahu benar barulah datang untuk mengurus, tambahnya.

Dibagian lain AKBP Ronald Andry Mauboy menegaskan, bahwa sesuai arahan Kapolda Sulut Irjen pol Harrie Langie berkaitan dengan pelayanan admistrasi SIM menjadi salah satu fokus untuk ditingkatkan menjadi yang terbaik.

Salah satunya adalah pelayanan di loket-loket dan mobil SIM Keliling khusus yang ada di kota Manado, menjadi salah satu yang menjadi fokus pelayanan. “Kita fokus meningkatkan pelayanan bahkan kemanan di atas segalanya,” tandas

AKBP Ronald Andry Mauboy.

Di bawah ini biaya lengkap penerbitan SIM di Kota Manado. Sebagai catatan biaya belum termasuk untuk cek kesehatan dan psikologi :

Penerbitan SIM A: Rp 120.000

Penerbitan SIM B I: Rp 120.000

Penerbitan SIM B II: Rp 120.000

Penerbitan SIM C: Rp 100.000

Penerbitan SIM C I: Rp 100.000

Penerbitan SIM C II: Rp 100.000.

(*)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

GMAHK-DKMMU Gelar Bible Conference 2026 : Teguhkan Identitas Iman dan Dorong Pertumbuhan Gereja

8 Agustus 2026 - 12:04 WITA

Jalan Provinsi di Kabupaten Minahasa Perlu Perhatian, Grasia Oroh Minta PUPR Lakukan Perbaikan

8 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Dikbud Manado Lakukan Soft Launching Aplikasi SI KANGGURU, Kadis Peter Assa Tingal Menungu Perwako Pelaksanaanya di Semua Sekolah

8 Agustus 2026 - 09:01 WITA

Astaga.!! Gaji Nakes Rumah Sakit Umum OD-SK Hanya Sampai Bulan Juni 2026

7 Agustus 2026 - 22:24 WITA

Membuahkan Hasil, Capt. Remly Kandoli Sukses Golkan Ruas Jalan Pontak–Kalait, Amurang – Ratahan

7 Agustus 2026 - 21:03 WITA

Dua Kepala Sekolah Nasional Terintegrasi di Sulut Resmi Dilantik, BPMP Siap Dukung Sinergi Pendidikan

6 Agustus 2026 - 23:57 WITA

Trending di Manado