Menu

Mode Gelap
KJRI Berpartisipasi di Ajang Philippine Halal Trade and Tourism EXPO Tamuntuan Hadiri Giat MIC Kemenkuham Prestasi Membanggakan Pemkot Tomohon Mendapat Opini WTP Kesepuluh Berturut-Turut Sapu Bersih Raih 20 Kursi DPRD Bolmong Utara Kaban Kesbangpol : Walikota Caroll Senduk Diundang PMI Sulut Mediasi Persoalan PMI Tomohon

Hukrim · 12 Mar 2023 09:18 WIB ·

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Perkelahian Tarpok di Kembuan Satu, 1 Pemuda Meninggal Dunia


 Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Perkelahian Tarpok di Kembuan Satu, 1 Pemuda Meninggal Dunia Perbesar

MANADO|SULUTNEWS.COMPERKELAHIAN antar kelompok (tarpok) yang terjadi di Perum Kulo Kelurahan Kembuan Satu, Kecamatan Tondano Utara, pada hari Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 00.10 Wita, menyebabkan seorang pria bernama Fitsen Rompis (19), warga setempat, meninggal dunia. Polisi pun akhirnya menangkap 3 terduga pelaku.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di konfirmasi Media ini, membenarkan hal tersebut.

“Pasca kejadian tersebut, polisi langsung bergerak mencari para pelaku. 2 terduga pelaku yaitu pria berinisial KT (24) dan AR (15) ditangkap di rumahnya masing-masing, di Kelurahan Wewelen 4 jam pasca kejadian, sedangkan pria inisial FN (19), menyerahkan diri ke Polisi,” terangnya, Minggu (12/3/2023) siang.

Aksi perkelahian yang menyebabkan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia, diduga dipicu oleh kekesalan salah satu kelompok melihat kelompok lainnya mengendarai sepeda motor sambil berteriak.

“Diduga kesal karena hal tersebut, kelompok pelaku yang membawa senjata tajam jenis badik kemudian mendatangi kelompok korban yang sudah siap dengan bambu dan juga sajam. Tak lama kemudian terjadilah perkelahian hingga berujung pada penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam perkelahian tersebut, korban mendapat serangan dengan sajam dari para pelaku hingga menderita luka tebasan dan tikaman di beberapa tubuhnya.

“Korban yang saat itu memegang bambu, mendapat tebasan sajam 2 kali di bagian tangan dan selanjutnya mendapat tikaman di ketiak sebelah kiri yang diduga dilakukan oleh ketiga pelaku tersebut,” katanya.

Usai melakukan aksinya tersebut, para pelaku langsung berbalik arah meninggalkan lokasi kejadian, sedangkan korban harus berlari sempoyongan ke arah teman-temannya.

“Korban terus berlari hingga akhirnya ia langsung jatuh di jalan dan kemudian datang teman-temannya membawa korban ke rumah sakit. Tak lama setelah mendapat perawatan di RS Umum Tondano, korban akhirnya meninggal dunia. 

Saat ini ketiga terduga pelaku beserta 2 buah barang bukti pisau badik sudah diamankan di Kantor Polres Minahasa untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,’’ pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 5,169 kali

Baca Lainnya

Manfaatkan Teknologi Digital, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

29 May 2023 - 17:55 WIB

Bendahara Desa Oelunggu  Oby Lazarus  Gelapkan Puluhan Juta Anggaran Dana Desa Termasuk Gaji Dua Guru Paud

25 May 2023 - 20:11 WIB

Bukti kepemilikan SHM No 313 Milik Tergugat Satu Terancam Batal, Gugatan Wenny Lumentut Diuntungkan Keterangan Saksi Tergugat

25 May 2023 - 15:56 WIB

Astaga!! Terungkap di Pengadilan, SHM 313 Milik Tergugat Satu Diterbitkan Berdasarkan Dokumen Kepemilikan Yang Keliru

25 May 2023 - 09:49 WIB

Tersangka Baru Mark Up Tagihan Listrik Ditahan Kejari Bolmut

25 May 2023 - 06:11 WIB

Gelapkan Uang Anggota Arisan, Oknum Diaken Gereja Masuk Bui

24 May 2023 - 07:42 WIB

Trending di Hukrim