Tondano,Sulutnews.com – Bupati Minahasa Robby Dondokambey melantik dan mengambil sumpah 128 Kepala Pemerintahan Desa atau Hukum Tua (Kepala Desa) Kabupaten Minahasa. Kegiatan berlangsung di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Kabupaten Minahasa, Profinsi Sulawesi Utara, Selasa (14/7).
128 kepala desa yang dilantik tersebut terpilih dalam Pemilihan Umum Hukum Tua Minahasa 17 Juni tahun 2026, dan akan memulai masa jabatan 8 tahun kedepan (2026-2034) sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan Hukum Tua merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung integritas, serta mengutamakan pelayanan kepada warga.
“Untuk itulah seorang Hukum Tua harus bisa menjadi pemimpin yang mampu menyatukan masyarakat, menjaga transparansi pemerintahan desa, dan mengelola Dana Desa secara tepat guna demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat” kata Robby Dondokambey.
Bupati juga mengingatkan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah berakhir sehingga tidak boleh lagi ada perbedaan yang memecah masyarakat.
“Pemilihan Hukum Tua sudah selesai. Saatnya merangkul seluruh masyarakat dan bersama-sama membangun desa” ajaknya.
Diakhir sambutannya Bupati Robby Dondokambey meminta ke-128 Hukum Tua untuk mempererat sinergi dengan Pemkab Minahasa agar pembangunan desa semakin maju, mandiri, dan memiliki daya saing.

Sebelumnya, Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa telah berlangsung aman dan kondusif di 22 kecamatan dengan peserta 358 calhuk. Dalam proses pemungutan dan penghitungan suara tanggal 17 Juni 2026 berjalan dengan lancar.
Acara pelantikan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta berbagai tamu undangan. (Yayuk)





