MANADO,Sulutnews.com—Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular resmi masuk dalam pembahasan DPRD Sulut. Fraksi Demokrat melalui Juru Bicaranya Angelia Regina Wenas menyatakan dukungan fraksi Demokrat agar Ranperda tersebut dapat dibahas ketingkat selanjutnya.
“Keberadaan Ranperda tersebut sangat penting sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem penanggulangan wabah penyakit menular di Sulawesi Utara dan Fraksi Partai Demokrat menyatakan setuju Perda ini untuk dibahas ketingkat selanjutnya,” ungkap ARW saat membacakan pemandangan umum Fraksi pada rapat.paripurna Selasa (14/6/2026).
Ia juga mengatakan, pengalaman dalam menghadapi berbagai ancaman penyakit menular dan ini telah dibuktikan saat covid ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah sudah mampu mekakukan penanganan dan sudah saatnya diperlukan regulasi yang mampu menjadi pedoman dalam melakukan upaya pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan cepat ketika terjadi kejadian luar biasa di bidang kesehatan.”Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mencegah, melakukan deteksi dini, dan merespons secara cepat setiap potensi wabah di daerah sehingga dapat menekan angka kematian masyarakat akibat penyakit menular,” ujar Angelia Wenas.
Fraksi Partai Demokrat menilai, keberhasilan implementasi regulasi tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah provinsi, tetapi juga memerlukan koordinasi yang erat dengan pemerintah kabupaten dan kota serta seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan.Karena itu, Demokrat berharap pembahasan ranperda di tingkat panitia khusus (Pansus) dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, akademisi, tenaga kesehatan, organisasi profesi, hingga para pakar kesehatan masyarakat. Pelibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting agar substansi peraturan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan dapat diterapkan secara efektif. Selain itu, Fraksi Demokrat mengingatkan agar pembahasan ranperda mampu menghasilkan pembagian tugas, kewenangan, dan mekanisme koordinasi yang jelas antarlembaga. Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan di lapangan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan ketika pemerintah menghadapi situasi darurat kesehatan
Menurut Angelia, kepastian regulasi juga akan mempercepat pengambilan keputusan saat terjadi wabah sehingga penanganan dapat dilakukan secara terkoordinasi dan memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat. Fraksi Partai Demokrat berharap Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular tidak hanya menjadi produk hukum semata, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam memperkuat sistem kesehatan daerah. Regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah menghadapi ancaman penyakit menular sekaligus mendukung pembangunan sektor kesehatan di Sulawesi Utara.(josh tinungki)





