Menu

Mode Gelap
Gubernur Sulut Olly Dondokambey Bagikan Beras Gratis 10 Ton Kepada Ribuan Masyarakat Safari Kegiatan Bupati Kepulauan Sangihe di Akhir Pekan Mars PDI Perjuangan Dinyanyikan Ribuan Anggota Paduan Suara di Mantos 3 Breaking News : Besok Bantuan Bagi Warga Matutuang Dan Kawio di Salurkan Breaking News : Gerak Cepat Tamuntuan Atasi Krisis Pangan Di Perbatasan

Hukrim · 7 Feb 2023 11:49 WIB ·

Polda Sulut Amankan Buruh Bangunan di Manado yang Diduga Aniaya Anak Bayinya Hingga Meninggal Dunia


 Polda Sulut Amankan Buruh Bangunan di Manado yang Diduga Aniaya Anak Bayinya Hingga Meninggal Dunia Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM– Personel Subdit IV Renakta di-back up Tim Resmob Presisi Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan seorang laki-laki berinisial AB (25), Senin (6/2/2023) malam. Pasalnya, buruh bangunan warga Kecamatan Wanea, Kota Manado ini diduga kuat menganiaya anak perempuannya (JV) yang berumur sekitar 6 bulan 22 hari hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Dit Reskrimum, membenarkan hal tersebut.

“Penganiayaan terjadi pada hari Senin (6/2), sekitar pukul 15.00 WITA, di rumah pelaku. Kemudian pelaku ditangkap petugas beberapa jam usai kejadian, di rumah sakit,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (7/2).

Informasi diperoleh, AB yang merupakan ayah kandung korban, tega menganiaya anak kandungnya tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan korban saat dirinya bermain game online di handphone.

“Pada saat itu pelaku sedang bermain game online di handphone. Lalu korban menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi. Pelaku kemudian memukul di bagian kepala dan bibir dengan menggunakan tangan,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado namun sampai di rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia.

Kasus ini terungkap setelah petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.

“Awalnya petugas medis RS Bhayangkara Manado menginformasikan ke penyidik Subdit Renakta Polda Sulut tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban (JV) akibat penganiayaan. Setelah itu penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban. Kemudian penyidik meminta untuk dilakukan otopsi setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orang tua korban dan keluarganya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terhadap korban sudah dilakukan otopsi, dengan hasil sementara diduga terdapat kekerasan benda tumpul.

“Korban (JV) sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, diduga AB sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,814 kali

Baca Lainnya

Pangdam XIII/Merdeka Ajak KBT, Ormas dan Media Pers Sukseskan Pemilu 2024

21 March 2023 - 16:05 WIB

Korem 131/Santiago Asah Kemampuan Menembak Prajurit

21 March 2023 - 13:45 WIB

Kapolda Sulut Resmikan Kantor Polres Kepulauan Sitaro

21 March 2023 - 13:23 WIB

Ratas Bareng Presiden, Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan di Papua

21 March 2023 - 12:59 WIB

Kasus Pidana Keterlambatan Perpanjangan Izin Apotek Zaitun Milik Pendeta GMIM Kembali Bergulir di PN Tondano

21 March 2023 - 00:40 WIB

Waspada Penipuan, Ada Akun Palsu Atas Nama Walikota Tomohon

20 March 2023 - 23:54 WIB

Trending di Manado