Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 15 Jun 2026 23:54 WITA ·

Sekda Minahasa Lynda Wantania : Pemilihan Hukum Tua Serentak di 129 Desa Rabu 17 Juni Siap Digelar, Panitia Harus Profesional, Netral dan Transparan


Foto - Sekda Minahasa Dr Linda Wantania M Si Perbesar

Foto - Sekda Minahasa Dr Linda Wantania M Si

Manado, Sulutnews.com – Pemilihan Hukum Tua ( Kepala Desa) serentak di 129 Desa yang ada di 22 Kecamatan di Kabupaten Minahasa siap dilaksanakan Rabu 17 Juni 2026.

Sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Minahasa Dr Linda Wantania M.Si kepada wartawan Sulutnews com Senin (15/6/26) lewat telepon membenarkan Pemilihan Hukum Tua ( Pilhut) siap digelar secara serentak.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Minahasa pada prinsipnya telah siap melaksanakan Pemilihan Hukum Tua Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2026 di 129 desa yang tersebar di 22 Kecamatan.

Seluruh tahapan menurut Linda Wantania telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan, mulai dari sosialisasi, pembentukan panitia, pemutakhiran data pemilih, penetapan calon, hingga penyampaian visi dan misi calon Hukum Tua.

Koordinasi

Pemda Minahasa menurut Wantania terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar pelaksanaan Pilhut berjalan aman, tertib, lancar, dan demokratis.

Untuk pengawasan, Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas PMD, para Camat, serta unsur terkait terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh tahapan Pilhut.

“Kami menekankan kepada panitia pemilihan di setiap desa agar bekerja secara profesional, netral, transparan, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku” kata Linda yang juga Mantan Pejabat Eselon II Pemda Sulut.

Dijelaskan setiap laporan atau permasalahan yang muncul akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Kita berharap ikut auran agar tidak ada masalah dalam Pilhut.

Pengamanan

Terkait keamanan, Pemerintah Kabupaten Minahasa telah berkoordinasi dengan unsur Forkopimda, khususnya Polres Minahasa ,Polres Tomohon ,Poresta Manado, Kodim 1302 Minahasa, serta pemerintah kecamatan dan desa.

Personel pengamanan akan ditempatkan sesuai tingkat kebutuhan dan kerawanan masing-masing wilayah. Pengamanan dilakukan secara terpadu guna menjamin masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman dan nyaman.

Mengenai jumlah personel yang diterjunkan akan disesuaikan dengan hasil pemetaan dan keputusan aparat keamanan” Jadi koordinasi pengamanan sudah dilakukan. Kita optimis aman lancar” kata Sekda Minahasa yang meraih Doktor di Universitas Pajajaran Bandung dan alumni PPRA 60 Lemhanas RI.

Lima Fungsi Pemerintahan Desa

Sementara itu Dr Welly Waworundeng M.Si Pengamat Pemerintahan Desa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsrat Manado kepada wartawan Sulutnews.com Senin (15/6/26) di Manado mengatakan, pesta demokrasi lokal terbesar di tingkat akar rumput yakni Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di 129 desa menjadi panggung utama bagi warga desa untuk menentukan arah masa depan mereka secara langsung.

Momentum ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan manifestasi murni dari kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin yang paling dekat dengan realitas kehidupan mereka sehari-hari.” Jadi Pilhut ini penting untuk memilih pemimpin yang dekat dengan warga desa” kata Welly yang juga lulusan Master dari UGM dan Doktor dari Unpad Bandung.

Foto – Dr Welly Waworundeng M Si Pengamat Pemerintahan Dosen FISIP Unsrat Manado

Menurutnya Welly Desa adalah fondasi pembangunan nasional. Oleh karena itu, Pilhut serentak ini menjadi sangat krusial. Desa tidak membutuhkan pemimpin yang berjarak, melainkan figur Hukum Tua yang inklusif, responsif, dan mampu menyelami kebutuhan riil masyarakat. Legitimasi kuat yang lahir dari bilik suara akan menjadi modal sosial berharga bagi pemimpin terpilih untuk menjalankan mandat berat yang telah menanti.

Ditambahkan paling tidak, ada lima fungsi utama pemerintahan desa yang akan bertumpu di pundak Hukum Tua terpilih nanti:

  1. Transparansi Tata Kelola: Menyelenggarakan administrasi dan pelayanan publik desa yang bersih dan bebas korupsi.
  2. Akselerasi Pembangunan: Mengeksekusi pembangunan infrastruktur serta pemenuhan fasilitas dasar desa secara merata.
  3. Pemberdayaan Ekonomi: Mengasah kapasitas dan keterampilan warga demi mendorong kemandirian ekonomi lokal.
  4. Perekat Sosial: Membina kemasyarakatan dengan menjaga kerukunan, keamanan, dan kelestarian nilai budaya lokal.
  5. Mendukung dan melaksanakan berbagai program strategis Nasional (Makan Bergisi Gratis, Koperasi Merah Putih, dll), provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa.

Menghadapi agenda besar ini, Welly Waworundeng yang juga Koordinator Program Studi Pemerintahan S2 Master di Pasca Sarjana Unsrat, harapkan kolektif kita adalah melihat seluruh tahapan Pilhut berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Seluruh elemen—mulai dari panitia pemilihan, para calon, pengawas, hingga masyarakat pemilih—wajib menjaga integritas kontestasi dengan menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Mari kita kawal bersama Pilhut Minahasa 2026 demi lahirnya pemimpin desa yang amanah dan visioner.

Sinode GMIM Minta Jemaat Sukseskan

Sementara terkait Pilhut di 129 Desa di Kabupaten Minahasa yang juga ada pemilih masyarakat dari Jemaat GMIM, maka Sinode GMIM memberikan surat pengembalaan yang sudah dibacakan dalam Ibadah di Gereja Minggu 14 Juni 2026.

Inti dari surat itu yakni harus dukung dan doakan agar sukses Pilhut dan berjalan lancar. Jemaat juga harus jaga persatuan dan harus tetap rukun dan memberikan hak suara yang sudah berhak memilih. Serta tolak politik uang. Dan Badan Pekerja Jemaat membuat doa pengutusan kepada calon yang juga Jemaat. Pantauan wartawan Sulutnews com tiga hari masa tenang sejak Minggu 14 Juni hinga Rabu 16 Juni 2026 dibeberapa Desa di Kecamatan Tombulu Minahasa aman tidak ada aktifitas lagi karena masa tenang.(Fanny)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPI Sulut Gelar Sidang Penyelesaian Sengketa PTSL

16 Juni 2026 - 07:42 WITA

Royke Roring Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi RT/RW Provinsi ke Kabupaten dan Kota

16 Juni 2026 - 07:04 WITA

Peran Perempuan Dalam PI dan PK GMIM Hinga di HUT Ke-195 Sangat Besar, Sudah Saatnya Dorong Ketua BPMS GMIM Dari Perempuan

15 Juni 2026 - 23:58 WITA

Siswa SMA dan SMK Mendaftar Lewat SPMB Hingga Minggu 14 Juni Sebanyak 13.971, Kadis Dikda Femmy Suluh Optimis Akan Bertambah Hingga 24 Juni

14 Juni 2026 - 23:01 WITA

Michaela Elsiana Paruntu dan Royke Anter Bawa Aspirasi Mahasiswa Sulut ke DPR-RI dan Setneg

14 Juni 2026 - 17:13 WITA

Pendaftar Lewat SPMB di SMA Negeri 9 Binsus Manado Sudah 650 Murid, Kepsek Hendra Masie Akan Verifikasi Ketat Karena Melebihi Kuota

13 Juni 2026 - 21:44 WITA

Trending di Manado