Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 16 Jun 2026 07:04 WITA ·

Royke Roring Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi RT/RW Provinsi ke Kabupaten dan Kota


Royke Roring Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi RT/RW Provinsi ke Kabupaten dan Kota Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Royke Roring, mengingatkan Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Budi Paskah Yanti Putri, terkait pentingnya penyesuaian dan sinkronisasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Provinsi dengan RT/RW yang telah disusun oleh pemerintah kabupaten dan kota di Sulut. Hal tersebut disampaikan Royke dalam pembahasan Perda RT/RW yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Sulut.

“Apakah usulan RT/RW dari kabupaten dan kota tidak akan mengalami perubahan dalam Perda RT/RW Provinsi? Sebab, Kota Manado, Kabupaten Minahasa, dan beberapa daerah lainnya sudah memiliki konsep RT/RW, bahkan sebagian sudah ditetapkan,” ujar Royke.

Ia mencontohkan bahwa Manado dan Minahasa telah memiliki RT/RW yang jelas, sementara Minahasa Utara saat ini hampir menyelesaikan proses pembahasannya. Royke berharap kebijakan RT/RW tingkat provinsi dapat selaras dengan perencanaan tata ruang yang telah disusun oleh masing-masing daerah.“Jangan sampai nantinya terjadi perubahan dalam RT/RW Provinsi Sulawesi Utara yang tidak sejalan dengan RT/RW kabupaten dan kota. Harapannya, seluruh perencanaan ini dapat berjalan secara sinkron,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum Provinsi Sulut, Budi Paskah Yanti Putri, memastikan bahwa dokumen yang dibahas telah disusun secara terintegrasi dan tidak mengalami perubahan yang berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian. “Semua sudah disinkronkan dan tidak ada perubahan yang menyebabkan ketidaksesuaian dengan RT/RW kabupaten dan kota,” jelasnya.

Rapat pembahasan tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Perda RT/RW, Henry Walukow, didampingi pimpinan DPRD Sulut, Royke Anter, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya. Dari pihak eksekutif, turut hadir Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Galang.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 997 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sejumlah Kepsek SMK Optimis Proses Belajar Mengajar Akan Lebih Baik Kedepan Dengan Adanya Program Revitalisasi 2026 Dari Kemendikdasmen

10 Juli 2026 - 20:56 WITA

Usai Dilantik Sekwan DPRD Sulut, Wiliam Niklas Silangen Ajak Media Perkuat Pemberitaan Visi Misi Gubernur di Daerah

10 Juli 2026 - 06:54 WITA

Keluarga Besar Perkimtan Sulut Bersyukur Rayakan HUT Ke-49 Sekretaris Jelly Cristian Songkaton

9 Juli 2026 - 23:47 WITA

PWI Minsel Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Wartawan Kini Dapat Perlindungan Sosial 

9 Juli 2026 - 19:11 WITA

SMA Negeri 9 Binsus Manado Lakukan Uji Kompetensi 602 Murid Baru, Untuk Masuk Kelas Binsus

9 Juli 2026 - 18:01 WITA

Apel Perdana Sebagai Sekwan Definitif, Niklas Silamgen Tekankan Disiplin dan Dedikasi Dalam Pelalsanaan Tugas

9 Juli 2026 - 06:26 WITA

Trending di Manado