Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 16 Jun 2026 07:04 WITA ·

Royke Roring Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi RT/RW Provinsi ke Kabupaten dan Kota


Royke Roring Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi RT/RW Provinsi ke Kabupaten dan Kota Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Royke Roring, mengingatkan Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Budi Paskah Yanti Putri, terkait pentingnya penyesuaian dan sinkronisasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Provinsi dengan RT/RW yang telah disusun oleh pemerintah kabupaten dan kota di Sulut. Hal tersebut disampaikan Royke dalam pembahasan Perda RT/RW yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Sulut.

“Apakah usulan RT/RW dari kabupaten dan kota tidak akan mengalami perubahan dalam Perda RT/RW Provinsi? Sebab, Kota Manado, Kabupaten Minahasa, dan beberapa daerah lainnya sudah memiliki konsep RT/RW, bahkan sebagian sudah ditetapkan,” ujar Royke.

Ia mencontohkan bahwa Manado dan Minahasa telah memiliki RT/RW yang jelas, sementara Minahasa Utara saat ini hampir menyelesaikan proses pembahasannya. Royke berharap kebijakan RT/RW tingkat provinsi dapat selaras dengan perencanaan tata ruang yang telah disusun oleh masing-masing daerah.“Jangan sampai nantinya terjadi perubahan dalam RT/RW Provinsi Sulawesi Utara yang tidak sejalan dengan RT/RW kabupaten dan kota. Harapannya, seluruh perencanaan ini dapat berjalan secara sinkron,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum Provinsi Sulut, Budi Paskah Yanti Putri, memastikan bahwa dokumen yang dibahas telah disusun secara terintegrasi dan tidak mengalami perubahan yang berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian. “Semua sudah disinkronkan dan tidak ada perubahan yang menyebabkan ketidaksesuaian dengan RT/RW kabupaten dan kota,” jelasnya.

Rapat pembahasan tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Perda RT/RW, Henry Walukow, didampingi pimpinan DPRD Sulut, Royke Anter, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya. Dari pihak eksekutif, turut hadir Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Galang.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 993 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPI Sulut Gelar Sidang Penyelesaian Sengketa PTSL

16 Juni 2026 - 07:42 WITA

Peran Perempuan Dalam PI dan PK GMIM Hinga di HUT Ke-195 Sangat Besar, Sudah Saatnya Dorong Ketua BPMS GMIM Dari Perempuan

15 Juni 2026 - 23:58 WITA

Sekda Minahasa Lynda Wantania : Pemilihan Hukum Tua Serentak di 129 Desa Rabu 17 Juni Siap Digelar, Panitia Harus Profesional, Netral dan Transparan

15 Juni 2026 - 23:54 WITA

Siswa SMA dan SMK Mendaftar Lewat SPMB Hingga Minggu 14 Juni Sebanyak 13.971, Kadis Dikda Femmy Suluh Optimis Akan Bertambah Hingga 24 Juni

14 Juni 2026 - 23:01 WITA

Michaela Elsiana Paruntu dan Royke Anter Bawa Aspirasi Mahasiswa Sulut ke DPR-RI dan Setneg

14 Juni 2026 - 17:13 WITA

Pendaftar Lewat SPMB di SMA Negeri 9 Binsus Manado Sudah 650 Murid, Kepsek Hendra Masie Akan Verifikasi Ketat Karena Melebihi Kuota

13 Juni 2026 - 21:44 WITA

Trending di Manado