Rote Ndao,Sulutnews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao, Agabus Lau, menegaskan bahwa rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 tingkat kabupaten merupakan tahap akhir untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Rekapitulasi penghitungan perolehan suara bupati dan wakil bupati merupakan rekapitulasi tingkat akhir. Sedangkan rekapitulasi suara gubernur dan wakil gubernur masih akan dilanjutkan ke tingkat provinsi,” ujar Agabus dalam sambutannya di Auditorium Ti’i Langga, Selasa, 3 Desember 2024.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran Pilkada. “Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao, pihak keamanan dari Polisi dan TNI, serta semua jajaran penyelenggara, mulai dari PPK, Panwascam, PPS hingga KPPS, yang telah memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan tanpa hambatan,” katanya.
Terkait pelaksanaan pleno kabupaten, Agabus membuka ruang untuk masukan, saran, dan koreksi apabila ditemukan ketidaksinkronan dalam proses rekapitulasi antara saksi pasangan calon, Bawaslu, dan PPK. Ia menegaskan, masing-masing PPK akan menyampaikan hasil perolehan suara Pilkada serentak di Kabupaten Rote Ndao sebelum diumumkan secara resmi setelah penetapan hasil rekapitulasi.
“Pengumuman hasil perolehan suara akan langsung dilaksanakan setelah penetapan hasil rekapitulasi,” imbuhnya.
Rapat pleno ini digelar setelah selesainya rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK. Acara tersebut turut dihadiri oleh saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, saksi pasangan calon bupati dan wakil bupati Rote Ndao, Bawaslu, PPK, Panwascam, Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, serta unsur Forkopimda Rote Ndao.
Reporter: Dance Henukh