Reporter: Dance Henukh
ROTE NDAO, SULUTNEWS.COM — Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao, Moris Bulan, yang disampaikan menyikapi pemberitaan dugaan kekerasan terhadap seorang siswa SD kelas 3B, menuai sorotan.Sebagai seorang pimpinan organisasi perangkat daerah yang dipercaya Bupati Rote Ndao memimpin sektor pendidikan, setiap pernyataan yang disampaikan kepada masyarakat dinilai semestinya mempertimbangkan etika, keteladanan, serta tanggung jawab moral terhadap dunia pendidikan.Kepala Dinas Pendidikan bukan hanya memiliki tugas administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab memastikan lingkungan pendidikan di Kabupaten Rote Ndao menjadi ruang yang aman bagi peserta didik.
Karena itu, ketika muncul dugaan tindakan kekerasan terhadap siswa, publik tentu mengharapkan sikap yang tenang, objektif, dan berpihak pada proses klarifikasi serta perlindungan anak.Pernyataan seorang pimpinan dinas seharusnya tidak justru menimbulkan kesan meremehkan persoalan atau memperkeruh situasi yang sedang menjadi perhatian masyarakat.
“Apakah seorang pimpinan berani mengeluarkan pernyataan yang justru dapat menimbulkan polemik?”Pertanyaan tersebut patut diajukan karena seorang pejabat publik memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menjaga setiap ucapan yang disampaikan kepada masyarakat.Kritik terhadap seorang pimpinan bukan berarti menyerang pribadi. Justru kritik tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial agar pejabat publik menjalankan amanah sesuai jabatan yang dipercayakan kepadanya.
Dunia pendidikan membutuhkan keteladanan, ketegasan, dan sikap profesional. Terlebih ketika persoalan menyangkut dugaan kekerasan terhadap anak didik yang masih berusia sekitar tujuh tahun.
Apabila terdapat perbedaan antara informasi yang beredar dengan fakta sebenarnya, jalan yang paling tepat adalah melakukan klarifikasi secara terbuka, memeriksa pihak-pihak terkait, serta memastikan fakta sebelum memberikan kesimpulan kepada publik.Masyarakat juga berhak mengetahui langkah konkret Dinas Pendidikan dalam memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Karena itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao diharapkan tidak hanya memberikan tanggapan terhadap pemberitaan, tetapi juga menunjukkan tindakan nyata dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
Pimpinan pendidikan seharusnya menjadi teladan dalam ucapan dan tindakan.
Ketika menyangkut anak-anak sekolah, yang dibutuhkan bukan emosi, melainkan keberanian untuk mencari kebenaran, melindungi peserta didik, dan memastikan dunia pendidikan tetap menjadi tempat yang aman dan bermartabat.






