Reporter: Dance Henukh
ROTE NDAO, SULUTNEWS.COM — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao diminta tidak tinggal diam menyikapi dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang siswa kelas 3B yang masih berusia sekitar 7 tahun di SD Mokdale Kelurahan mokdale.
Anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan, bimbingan, dan rasa aman di lingkungan sekolah justru diduga menjadi korban tindakan yang tidak semestinya dilakukan oleh seorang guru pendidik.
Persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai masalah kecil. Jika dugaan tersebut benar, maka perlu ada langkah pembinaan dan penegakan disiplin terhadap oknum guru yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao diharapkan tidak hanya mendengar laporan, membaca pemberitaan, kemudian persoalan tersebut berlalu tanpa tindakan yang jelas.
Dinas Pendidikan harus menunjukkan tanggung jawab dalam memastikan sekolah menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Pembinaan terhadap guru juga penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi terhadap siswa lainnya.Jangan sampai ketika menyangkut keselamatan dan perlindungan anak, respons pemerintah hanya sebatas mengetahui, mendengar, lalu diam.
Publik tentu menunggu langkah konkret Kepala Dinas Pendidikan Rote Ndao: apakah akan melakukan klarifikasi, memanggil pihak sekolah dan guru yang bersangkutan, serta memberikan pembinaan atau tindakan disiplin apabila dugaan tersebut terbukti.
Kasus ini juga menjadi momentum bagi Dinas Pendidikan untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan tenaga pendidik, sehingga prinsip bahwa sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak benar-benar diwujudkan.






