Reporter: Dance Henukh
ROTE NDAO, SULUTNEWS.COM — DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi menyelesaikan penyempurnaan dan pengesahan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam penutupan Sidang III DPRD Rote Ndao, Rabu (7/10/2026).Pengesahan tersebut menjadi tahap penting dalam penyesuaian kebijakan keuangan daerah. Namun, setelah regulasi anggaran disahkan, perhatian berikutnya tertuju pada bagaimana perubahan anggaran tersebut dilaksanakan dan diawasi.
Salah satu angka penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 adalah tambahan dukungan fiskal sebesar Rp36.407.034.000. Tambahan tersebut terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp35.030.354.000 dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1.376.680.000.Pada saat pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao juga mencatat realisasi pendapatan hingga 31 Agustus 2026 sebesar Rp505,14 miliar, atau 67,99 persen dari target Rp742,99 miliar.
Sementara realisasi belanja mencapai Rp420,58 miliar, atau 53,22 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp790,22 miliar.
Angka-angka tersebut membuat pelaksanaan APBD Perubahan 2026 menjadi perhatian, terutama karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas.Tambahan Anggaran, Untuk Sektor Apa?
Tambahan fiskal sebesar Rp36,4 miliar tersebut menjadi ruang yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik: sektor mana yang mendapatkan tambahan alokasi, program apa yang mengalami penyesuaian, serta apakah terdapat kegiatan yang anggarannya dikurangi atau dialihkan.Pemerintah daerah sebelumnya menegaskan bahwa tambahan fiskal tidak berarti seluruhnya dapat digunakan tanpa mempertimbangkan skala prioritas.
Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
Karena itu, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui rincian perubahan APBD, terutama pada sektor pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat serta program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
DPRD Dituntut Tidak Berhenti pada Pengesahan Dengan telah disahkannya Perubahan APBD 2026, fungsi DPRD tidak berhenti pada proses pembahasan dan persetujuan anggaran.Fungsi pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan anggaran yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan sesuai peruntukan, memiliki progres yang jelas dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila sebelumnya menegaskan pentingnya pembahasan perubahan APBD dilakukan secara cermat. DPRD juga memiliki fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao sebelumnya memasang target realisasi anggaran perubahan 2026 minimal 90 persen hingga akhir tahun anggaran. Pemerintah juga menegaskan pentingnya memastikan tidak ada pekerjaan tertunda yang dibawa ke 2027.
Target tersebut selanjutnya menjadi salah satu ukuran yang dapat dipantau publik.
Pertanyaannya kini bukan lagi sekadar apakah Perubahan APBD 2026 telah disahkan.
Pertanyaan berikutnya adalah: ke mana tambahan Rp36,4 miliar tersebut diarahkan, sektor mana yang memperoleh tambahan atau mengalami pengurangan anggaran, dan sejauh mana DPRD akan mengawasi pelaksanaannya hingga akhir tahun?
Publik tentu berharap perubahan APBD tidak berhenti sebagai perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program dan pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Rote Ndao.






