Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 23 Okt 2024 10:01 WITA ·

MEP : Penetapan AKD DPRD Sulut Terkendala SK DPP Usulan Pimpinan Dewan


MEP : Penetapan AKD DPRD Sulut Terkendala SK DPP Usulan Pimpinan Dewan Perbesar

MANADO,Sulutnewa.com – Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Elsiana Paruntu (MEP) menyatakan, proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sampai saat ini masih menunggu. Menurutnya, jika proses untuk pimpinan DPRD sudah dikirim ke Mendagri lewat Pemerintah Provinsi.

“Informasi yang saya dapat semua surat-surat sudah di kirim ke kementrian, melalui pemerintah Provinsi, tetapi tentu prosedurnya kita menunggu, karena kemarin baru selesai pelantikan Presiden, Menteri jadi kita menunggu saja. Namun saya yakin ini sementara dalam proses,”ungkap  politisi Golkar Sulut ini sambil mengakui jika proses pimpinan definitif ada mengalami kendala. Karena ada SK dari DPP terlambat masuk ke Sekretariat Dewan.

Saat disinggung terkait pembentukan AKD sudah lewat dari sebulan. Paruntu membenarkannya, namun prosesnya terus berjalan, karena ada beberapa DPRD Provinsi yang AKD juga belum terbentuk seperti halnya DPRD DKI Jakarta.“Memang sudah lewat sebulan, dan ini juga sama seperti di DKI Jakarta, karena waktu saya di DKI dan bertanya prosesnya sama juga disana, mereka sebulanan lebih,sama seperti kita, siapa tahu dalam waktu dekat ini sudah ada.Tapi nanti akan di cek,”kata MEP.

Terkait sanksi keterlambatan pembentukan AKD, Paruntu mengakui sudah melewati batas, namun proses administrasi surat menyurat telah disampaikan sebelum 30 hari.“Kan ini tinggal menunggu,jadi kemungkinan ada dispensasi sedikit,”tambahnya.

Meskipun pembentukan AKD sementara berproses, tapi seluruh anggota Dewan yang dilantik tetap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,061 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPI Sulut Gelar Sidang Penyelesaian Sengketa PTSL

16 Juni 2026 - 07:42 WITA

Royke Roring Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi RT/RW Provinsi ke Kabupaten dan Kota

16 Juni 2026 - 07:04 WITA

Peran Perempuan Dalam PI dan PK GMIM Hinga di HUT Ke-195 Sangat Besar, Sudah Saatnya Dorong Ketua BPMS GMIM Dari Perempuan

15 Juni 2026 - 23:58 WITA

Sekda Minahasa Lynda Wantania : Pemilihan Hukum Tua Serentak di 129 Desa Rabu 17 Juni Siap Digelar, Panitia Harus Profesional, Netral dan Transparan

15 Juni 2026 - 23:54 WITA

Siswa SMA dan SMK Mendaftar Lewat SPMB Hingga Minggu 14 Juni Sebanyak 13.971, Kadis Dikda Femmy Suluh Optimis Akan Bertambah Hingga 24 Juni

14 Juni 2026 - 23:01 WITA

Michaela Elsiana Paruntu dan Royke Anter Bawa Aspirasi Mahasiswa Sulut ke DPR-RI dan Setneg

14 Juni 2026 - 17:13 WITA

Trending di Jakarta