Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

NTT · 23 Jul 2024 21:13 WITA ·

Mahasiswa Rote di Jakarta Desak Jaksa Segera Tuntaskan Kasus Dana Covid


Foto : Kelvin Malelak, Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Perbesar

Foto : Kelvin Malelak, Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi

Jakarta, Sulutnews.com – Memperhatikan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 sebesar Rp1,4 miliar untuk pengadaan masker pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao, mahasiswa asal Kabupaten Rote Ndao yang berada di Jakarta mendesak Kejaksaan Negeri Rote Ndao untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Kelvin Malelak, Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi, dalam rilis yang dikirim ke media ini pada Selasa (23/7/2024), menegaskan agar Jaksa tidak meninabobokan kasus yang ia sebut sebagai ‘kejahatan kemanusiaan’ yang dilakukan saat pandemi global Covid-19 melanda dunia.

“Pak Jokowi (Presiden RI) pernah menyampaikan kepada para penegak hukum untuk ‘menggigit’ dengan keras pelaku korupsi. Itu peringatan keras agar penegak hukum tidak main-main soal kasus korupsi, apalagi korupsi dana Covid,” tegas Kelvin.

“Oleh karena itu, Kejari Rote jangan main-main dengan kasus dugaan korupsi pengadaan masker. Ini kejahatan kemanusiaan di tengah bencana,” tambahnya.

Kelvin meminta Jaksa untuk tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut dengan berbagai alasan, bahkan hingga nyaris dilupakan.

“Masa begini lama belum juga ada penetapan tersangka karena masih dilakukan perhitungan kerugian negara, emangnya hitung kerugian negara itu butuh berapa tahun?” ujarnya penuh tanya.

Dia mendesak agar Kejari Rote Ndao segera menindaklanjuti kasus ini dengan menetapkan tersangka.

“Kami mahasiswa Rote Ndao di Jakarta mendesak Kejari Rote untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan penetapan tersangka agar para pelaku kejahatan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kelvin.

“Jangan habis di pemeriksaan saksi saja tanpa tindak lanjut dari Jaksa karena ini sudah sangat merugikan negara,” imbuhnya.

Kelvin mengingatkan, jika proses kasus ini masih tetap lambat dan terkesan jalan di tempat, pihaknya akan mendatangi Kejaksaan Agung.

“Jika Kejaksaan Rote Ndao terlalu berlarut dalam penanganan dugaan kasus korupsi dana Covid-19, maka saya pastikan akan ada gerakan atau aksi besar-besaran yang dilakukan teman-teman mahasiswa,” tutupnya.(*/Dance)

Artikel ini telah dibaca 1,095 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional