Rote Ndao, Rabu 28 Agustus 2024 Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rote Ndao, Demsi Toulasik, memberikan peringatan keras terkait praktik politik uang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam pernyataannya, Demsi menegaskan bahwa politik uang adalah tindakan yang merusak demokrasi dan menghimbau seluruh masyarakat serta peserta Pilkada untuk menjauhi praktik tersebut.
“Politik uang itu merusak demokrasi, maka kami Bawaslu Kabupaten Rote Ndao menghimbau supaya hilangkan itu dari pelaksanaan Pilkada 2024 ini,” ujar Demsi.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada. Dengan jumlah personel Bawaslu yang terbatas, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah pelanggaran. “Struktur Bawaslu Kabupaten Rote Ndao jumlahnya tidak terlalu banyak, maka kami akan merasa bersemangat dan punya kepercayaan lebih jika masyarakat ikut serta mengantisipasi. Di Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, ada tiga unsur utama: Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Jika ada dugaan politik uang selama pemilihan, silakan laporkan ke Bawaslu,” tegasnya.
Bawaslu, lanjut Demsi, siap melakukan penanganan pelanggaran dan akan memproses setiap laporan yang masuk. “Kami akan memproses dan jika terbukti, biarlah pengadilan yang memutuskan hukumannya. Kami juga menghimbau kepada PAKET ITA ESA, yang baru saja mendaftar, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar memilih dengan hati nurani, bukan karena adanya transaksi politik,” tambahnya.
Pernyataan Demsi Toulasik ini menegaskan komitmen Bawaslu Rote Ndao dalam menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada 2024, dengan harapan agar demokrasi di Kabupaten Rote Ndao dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari politik uang.
Reporter : Dance henukh