Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 11 Des 2023 06:54 WITA ·

Ketidakjelasan Penanganan Kasus Covid-19 di Rote Ndao, Kejari Bergantung pada BPKP


Ketidakjelasan Penanganan Kasus Covid-19 di Rote Ndao, Kejari Bergantung pada BPKP Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao terlibat dalam ketidakjelasan penanganan kasus covid-19 yang sudah berlangsung tujuh bulan. Menanggapi pertanyaan media, kejaksaan menyarankan agar mencari informasi langsung dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Alasan ini memicu kontroversi, dengan kejaksaan tampaknya melepaskan tanggung jawab dan menyalahkan BPKP atas kemandekan penanganan kasus korupsi dana covid-19.

Meskipun BPKP seharusnya telah menyerahkan hasil gelar perkara sejak November 2023, mereka belum melakukannya dengan alasan kesibukan menangani kasus di Provinsi. Kepala Kejari Rote Ndao, Budi Nursanto, menegaskan transparansi dan berjanji akan menuntaskan kasus ini hingga persidangan, meskipun media mencatatnya menghindari pertanyaan terkait status kasus covid-19.

Penulis menilai penyelesaian kasus ini harus transparan dan tidak melibatkan saling lempar tanggung jawab. Kejaksaan seharusnya bertanggung jawab dan konsisten, bukan menyalahkan BPKP. Secara yuridis, penulis berpendapat bahwa kasus ini seharusnya sudah menetapkan tersangka, mengingat dasar kuat dari penyelidikan dan penyidikan Kejari Rote Ndao.

Dalam konteks hukum, dua alat bukti yang sah seharusnya sudah mencukupi untuk menetapkan tersangka. Namun, penulis menunjukkan bahwa pernyataan BPKP dan surat-surat kontrak menjadi kendala terakhir dalam penanganan kasus ini. Masyarakat berharap pada transparansi dan kejujuran, terutama dari Kejari Rote Ndao, sementara kejaksaan seolah bergantung pada BPKP untuk menyelesaikan kemandekan dalam kasus ini.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 533 kali

Baca Lainnya

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis Batal Jadi Tersangka, Umar Sagala : Kajari Labuhanbatu Selatan Punya Integritas dan Semua Sudah Berjalan Dengan Proses Hukum

10 Agustus 2026 - 16:48 WITA

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Trending di NTT