Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Hukrim · 24 Feb 2024 18:51 WITA ·

Kasus Percabulan Terhadap Anak di Rote Barat, Modusnya Minta Pijat


Kasus Percabulan Terhadap Anak di Rote Barat, Modusnya Minta Pijat Perbesar

NTT.Rote Ndao,Sulutnews.com — Hari Ini, Senin 19 Februari 2024, terjadi kasus percabulan terhadap seorang anak berusia 17 tahun di desa Nemberala, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao. Korban yang merupakan seorang pelajar berinisial PK menjadi sasaran dari seorang laki-laki berinisial AK.

Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak berwenang, kronologis kejadian bermula saat terlapor, AK, mengajak korban ke dalam kamar untuk dimijit. Namun, setelah beberapa menit, terlapor tiba-tiba memegang tangan kanan korban dan membawanya ke tempat tidur, serta mencoba melakukan tindakan percabulan.

Korban yang merasa terancam akhirnya berhasil melarikan diri keluar dari kamar dan bersembunyi di halaman depan rumah terlapor. AK, kemudian keluar dari rumah dan mengajak korban ke laut, tetapi korban menolak dan tidak mengikuti ajakan tersebut.

Setelah beberapa menit berlalu, terlapor meninggalkan lokasi dan korban memilih untuk kembali ke dalam rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya, Sdr. SK, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rote Barat.

” Iya kini laporan korban pihak penyidik sudah menindaklanjuti Kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh unit reskrim Polsek Rote Barat. Humas Polres Rote Ndao, Anam Nurcahyo.menyatakan bahwa mereka telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan investigasi lebih lanjut, laporan korban sudah di tindaklanjuti.

Kepolisian Resort Rote Ndao kepada Media ini Sabtu 24 Februari 2024 meminta kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar segera melaporkan kepada pihak berwenang untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi korban.

Reporter: (Dance Henuk)

Artikel ini telah dibaca 1,070 kali

Baca Lainnya

Tumbuh Bersama, Memberi Makna bagi Sesama

21 April 2026 - 07:13 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Kejari Sangihe Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Dandes

13 April 2026 - 23:38 WITA

Masalah Penting Soal Penahanan dan Penangguhan di KUHAP Baru

7 April 2026 - 13:50 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Trending di Internasional