NTT.Rote Ndao,Sulutnews.com — Hari Ini, Senin 19 Februari 2024, terjadi kasus percabulan terhadap seorang anak berusia 17 tahun di desa Nemberala, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao. Korban yang merupakan seorang pelajar berinisial PK menjadi sasaran dari seorang laki-laki berinisial AK.
Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak berwenang, kronologis kejadian bermula saat terlapor, AK, mengajak korban ke dalam kamar untuk dimijit. Namun, setelah beberapa menit, terlapor tiba-tiba memegang tangan kanan korban dan membawanya ke tempat tidur, serta mencoba melakukan tindakan percabulan.
Korban yang merasa terancam akhirnya berhasil melarikan diri keluar dari kamar dan bersembunyi di halaman depan rumah terlapor. AK, kemudian keluar dari rumah dan mengajak korban ke laut, tetapi korban menolak dan tidak mengikuti ajakan tersebut.
Setelah beberapa menit berlalu, terlapor meninggalkan lokasi dan korban memilih untuk kembali ke dalam rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya, Sdr. SK, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rote Barat.
” Iya kini laporan korban pihak penyidik sudah menindaklanjuti Kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh unit reskrim Polsek Rote Barat. Humas Polres Rote Ndao, Anam Nurcahyo.menyatakan bahwa mereka telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan investigasi lebih lanjut, laporan korban sudah di tindaklanjuti.
Kepolisian Resort Rote Ndao kepada Media ini Sabtu 24 Februari 2024 meminta kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar segera melaporkan kepada pihak berwenang untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi korban.
Reporter: (Dance Henuk)







