Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bolsel · 28 Feb 2023 10:53 WITA ·

Kasus Pencurian Mesin Tempel Perahu di Helumo Kabupaten Bolsel, Berhasil Diungkap Oleh Polisi


Kasus Pencurian Mesin Tempel Perahu di Helumo Kabupaten Bolsel, Berhasil Diungkap Oleh Polisi Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COMPIHAK kepolisian mengungkap kasus pencurian dua unit mesin tempel perahu atau pajeko yang terjadi di pesisir pantai Desa Trans Patoa, Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), pada Sabtu (27/8/2022) silam.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan tiga pria terduga pelaku beserta barang bukti dua unit mesin tempel perahu 40 pk merek Yamaha.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bolmong Selatan, kepada Media ini di konformasi membenarkan hal tersebut.

“Tiga terduga pelaku yang diamankan yaitu, ID (43), warga Kota Kotamobagu, kemudian RP (31) dan RM (37), warga Kabupaten Bolmong,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (28/2/2023), di Mapolda Sulut.

Terduga pelaku ID diamankan oleh Tim Resmob Polres Bolmong Selatan, di rumahnya, pada Selasa (24/1/2023).

“Sedangkan RP dan RM telah diamankan sebelumnya oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, karena diduga juga terlibat dalam kasus lainnya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Informasi diperoleh menyebutkan, diduga ketiganya mencuri dua unit mesin tempel perahu, masing-masing milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Trans Patoa dan milik seorang warga Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolmong Selatan.

“Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WITA. Para terduga pelaku mencuri mesin yang terpasang di perahu, yang ditambatkan di pesisir pantai Desa Trans Patoa. Diduga pencurian ini bermotif ekonomi,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu, kedua pihak korban mengetahui kejadian tersebut setelah diberitahu oleh seorang kapten kapal melalui telepon.

“Kedua korban yang masing-masing mengalami kerugian sekitar Rp54 juta, kemudian melapor ke SPKT Polres Bolmong Selatan sehari usai kejadian,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas hingga kemudian menangkap para terduga pelaku tersebut.

“Terduga pelaku ID beserta barang bukti dua unit mesin tempel perahu diamankan di Mapolres Bolmong Selatan. Sedangkan RP dan RM diamankan di Mapolres Kotamobagu, untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jangan Percaya Kabar Bohong! Jalan Umum Ke Pantai Bo’a Tetap Terbuka Lebar Untuk Siapa Saja Yang Mau Berkunjung Ke Pantai Bo’a

4 Juli 2026 - 12:38 WITA

Fakta Kuat Gugatan Tanah Naibonat Modus Tipu Data Untuk Makan Hak Pemilik Sah

3 Juli 2026 - 22:06 WITA

GUGATAN KE PTUN: SERTIFIKAT TANAH DI NAIBONAT TERBIT DENGAN CARA

3 Juli 2026 - 22:00 WITA

Berkat Do’a Dan Dukungan Bersama Bupati Melobi Anggaran Wakil Bupati Merangkul Semua Demi Puncak Kemajuan Rote Ndao

2 Juli 2026 - 18:58 WITA

Setiap Rupiah Di Perjuangkan Dana 1,676 Triliun Untuk Kesejahteraan Warga Masyarakat Rote.

2 Juli 2026 - 10:45 WITA

Bupati Rote Ndao Bersama Wakil Bupati Setiap Rupiah Di Perjuangkan Demi Kemajuan Rote Ndao

2 Juli 2026 - 10:33 WITA

Trending di Advetorial