Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Bolsel · 28 Feb 2023 10:53 WIB ·

Kasus Pencurian Mesin Tempel Perahu di Helumo Kabupaten Bolsel, Berhasil Diungkap Oleh Polisi


Kasus Pencurian Mesin Tempel Perahu di Helumo Kabupaten Bolsel, Berhasil Diungkap Oleh Polisi Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COMPIHAK kepolisian mengungkap kasus pencurian dua unit mesin tempel perahu atau pajeko yang terjadi di pesisir pantai Desa Trans Patoa, Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), pada Sabtu (27/8/2022) silam.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan tiga pria terduga pelaku beserta barang bukti dua unit mesin tempel perahu 40 pk merek Yamaha.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bolmong Selatan, kepada Media ini di konformasi membenarkan hal tersebut.

“Tiga terduga pelaku yang diamankan yaitu, ID (43), warga Kota Kotamobagu, kemudian RP (31) dan RM (37), warga Kabupaten Bolmong,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (28/2/2023), di Mapolda Sulut.

Terduga pelaku ID diamankan oleh Tim Resmob Polres Bolmong Selatan, di rumahnya, pada Selasa (24/1/2023).

“Sedangkan RP dan RM telah diamankan sebelumnya oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, karena diduga juga terlibat dalam kasus lainnya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Informasi diperoleh menyebutkan, diduga ketiganya mencuri dua unit mesin tempel perahu, masing-masing milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Trans Patoa dan milik seorang warga Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolmong Selatan.

“Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WITA. Para terduga pelaku mencuri mesin yang terpasang di perahu, yang ditambatkan di pesisir pantai Desa Trans Patoa. Diduga pencurian ini bermotif ekonomi,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu, kedua pihak korban mengetahui kejadian tersebut setelah diberitahu oleh seorang kapten kapal melalui telepon.

“Kedua korban yang masing-masing mengalami kerugian sekitar Rp54 juta, kemudian melapor ke SPKT Polres Bolmong Selatan sehari usai kejadian,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas hingga kemudian menangkap para terduga pelaku tersebut.

“Terduga pelaku ID beserta barang bukti dua unit mesin tempel perahu diamankan di Mapolres Bolmong Selatan. Sedangkan RP dan RM diamankan di Mapolres Kotamobagu, untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Hadir Saat RDP Terkait Kasus Pasien Meninggal di RSUP Prof Kandouw, Ini Klarifikasi BPJS Kesehatan Cab. Manado

17 Juni 2025 - 11:46 WIB

Priscilla Cindy Wurangian : Kasus Pasien Meninggal, Pertandan Pelayanan RSUP Prof Kandouw Malalayang Bobrok

17 Juni 2025 - 11:01 WIB

Abaikan Undangan RDP Deprov. BPJS Kesehatan Sulut Dinilai Lalaikan Tanggungjawab

17 Juni 2025 - 10:11 WIB

RSB Kembali Difitnah Kelolah PETI dan Dibackup Oknum TNI

16 Juni 2025 - 22:04 WIB

Gagal Jalankan Fungsi Pelayanan Kesehatan Pasien, Irene Golda Pinontoan Sorot Manajemen RSUP Prof Kandouw Malalayang Manado.

16 Juni 2025 - 21:12 WIB

Stella Marlina Runtuwene : Peristiwa Pasien Meninggal Akibat Alkes Rusak, Manajemen RSUP Prof Kandouw Diminta Dibenahi

16 Juni 2025 - 20:59 WIB

Trending di Manado