Manado, Sulutnews.com – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Prof.Dr(HC) Olly Dondokambey, SE menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan Kepala Daerah di lingkup Provinsi Sulut. Penyerahan bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara Manado Lantai 6 Jl. Bethesda No. 8 Manado, Rabu (17/12/2024).
Dalam Sambutan Gubernur menyampaikan bahwa APBN bersama APBD selama ini menjadi instrumen penting dalam menghadapi berbagai tantangan, ancaman dan guncangan yang mengancam perekonomian dan masyarakat seperti pandemi, krisis energi dan pangan, gejolak ekonomi keuangan dunia, serta guncangan lainnya. APBN dan APBD juga menjadi instrumen mencapai tujuan pembangunan nasional yaitu menghilangkan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.
Gubernur menyampaikan bahwa bahwa APBN tahun 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, keberlanjutan, dengan kehati-hatian. Pengendalian ekonomi secara prudent, hati-hati, dan terencana dengan baik.
“Alokasi Belanja Pemerintah Pusat/DIPA 2025 dan TKD 2025 di Provinsi Sulawesi Utara sangatlah besar. Untuk Belanja Pemerintah Pusat/DIPA 2025 yang disalurkan melalui Kementerian/Lembaga maupun dinas-dinas OPD mencapai 8,34 triliun sedangkan alokasi Transfer Ke Daerah mencapai 14,09 trilun. Secara total alokasi di provinsi Sulawesi Utara mencapai 22,43 triliun” ucapnya.
Dengan alokasi dana yang besar tersebut, Gubernur Sulawesi Utara bertekad untuk melaksanakan pembangunan di daerah provinsi Sulawesi Utara dalam rangka mendukung pemerintah pusat dalam Upaya melanjutkan transformasi bangsa menuju Indonesia menjadi negara maju, negara makmur, Indonesia Emas tahun 2045.
Meneruskan pesan Presiden RI, sebagai sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, Gubernur Sulawesi Utara dalam sambutannya menyampaikan kepada para Bupati/Walikota serta Pimpinan Instansi Vertikal Kementerian Negara/Lembaga di lingkup Provinsi Sulawesi Utara agar belanja negara harus dilakukan dengan meningkatkan efisiensi, penghematan di semua bidang, mengurangi pemborosan, mengurangi pengeluaran-pengeluaran yang bersifat seremoni, kurangi yang bersifat terlalu banyak kajian, seminar, dan sebagainya.
“Saya mengajak kepada kita sekalian untuk bersama menyatukan gerak dan langkah serta berjuang memberikan kontribusi terbaik bagi kesejahteraan dan kemajuan serta untuk kebangkitan daerah menuju Sulawesi Utara yang semakin hebat” jelas Gubenur Sulawesi Utara
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara, Hari Utomo, dalam penyampaian Keynote Speech, mengatakan bahwa APBN adalah instrumen penting yang menentukan kemajuan suatu bangsa, APBN merupakan instrumen andalan dalam melindungi Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara masyarakat dan perekonomian dalam menghadapi gejolak, guncangan, dan menghadapi krisis, sebagaimana telah kita lalui bersama dalam beberapa tahun terakhir.
Heri Utomo menyampaikan bahwa APBN tahun 2025 dirancang untuk kebijakan fiskal yang holistik guna mewujudkan APBN yang sehat, melalui (i) Collecting More dengan tetap menjaga iklim investasi, (ii) Spending Better melalui efisiensi belanja kebutuhan dasar dan fokus pada program prioritas serta berorientasi pada hasil dan yang terakhir adalah, (iii) mendorong Pembiayaan yang pruden melalui Innovative and Creative Financing.
“APBN tahun 2025 ditargetkan untuk Pendapatan Negara sebesar Rp3.005,1 triliun, melalui optimalisasi berbagai potensi penerimaan perpajakan dan PNBP, dengan tetap menjaga iklim Investasi, mengendepankan aspek keadilan dan daya beli masyarakat. Belanja negara tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp3.621,3 triliun, atau meningkat 8,9% dibandingkan APBN 2024, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.701,4 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp919,9 triliun, untuk ditunjukan mendorong program prioritas pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan dan energi serta Perumahan” ucap Heri
Selain itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara juga melaporkan bahwa alokasi APBN 2025 Provinsi Sulawesi Utara untuk Belanja Negara adalah sebesar Rp22,43 triliun, atau turun 1,6% dari belanja negara di (awal) tahun 2024 sebesar Rp22,8 triliun, yang terdiri dari Belanja Kementerian Negara/Lembaga ( untuk 441 Satuan Kerja) sebesar Rp 8,34 triliun, dan belanja Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp14,09 triliun. Di sisi lain alokasi Transfer ke Daerah Provinsi Sulawesi Utara meningkat sebesar 4,72% dibandingkan APBN (awal) tahun 2024.
Lebih lanjut Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara menjelaskan bahwa belanja Pemerintah Pusat telah diarahkan untuk program unggulan 2025 yang telah ditampung di APBN 2025 yaitu program makanan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, dan terciptanya lumbung pangan nasional, daerah dan desa” jelas Hari Utomo.
Disampaikan pula bahwa DIPA dan TKD Tahun 2025 diserahkan melalui proses digitalisasi yang sekaligus simbol menandai telah dimulainya pelaksanaan APBN tahun anggaran 2025 sehingga diharapkan APBN sebagai instrumen penting pembangunan, dapat dilaksanakan dengan tepat waktu, tepat sasaran, dan berkualitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya di provinsi Sulawesi Utara” harap Hari Utomo.(Merson)