Rote Ndao,Sulutnews.com -Pada hari kedua Rapat Dengar Pendapat (RDP), Feky Mikael Boelan, Ketua Komisi A DPRD, mempertanyakan ketidakhadiran Kepala Desa. “Saya curiga ada upaya tangan-tangan agar Kepala Desa tidak hadir dalam rapat ini,” ujarnya dengan tegas. Meskipun undangan sudah dikeluarkan sejak Minggu lalu, banyak Kepala Desa tidak mengikuti rapat tersebut. Boelan meminta penegakan disiplin dari Pemerintah Daerah setempat.
Rapat tersebut sangat penting dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2020-2024. Boelan menegaskan bahwa jika rapat pada tanggal 7 Mei 2024 dibatalkan, maka koordinasi dengan pimpinan lembaga akan dilakukan untuk upaya paksa menghadirkan para Kepala Desa.
Boelan juga menyoroti ketidaklengkapan laporan pertanggungjawaban Dana Desa di beberapa desa. Misalnya, dalam laporan LPJ Desa Feafua, terdapat ketidaksesuaian antara anggaran dan penggunaan dana yang mencurigakan. Hal serupa terjadi di Desa Matanae, di mana dana terserap habis tanpa catatan yang jelas.
Hingga saat ini, tidak ada Kepala Desa yang hadir dalam rapat, bahkan Camat pun mengaku tidak menerima undangan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait pengelolaan Dana Desa.
Reporter:Dance henukh