NTT, Rote Ndao, Sulutnews.com – Investigasi mendalam mengungkap dugaan praktik korupsi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Rote Ndao. Sorotan tertuju pada penerimaan Melfin Maicthison Bailao, S.Pd., yang diduga lolos seleksi dengan bantuan “pelicin”. Dugaan ini melibatkan Sarce Adu, Kepala Sekolah SD GMIT Oesamboka, dan Bernad Sula, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD) Rote Ndao.
Sumber terpercaya mengindikasikan adanya kongkalikong antara Sarce Adu dan Bernad Sula untuk meloloskan Melfin. Kecurigaan muncul karena riwayat kerja Melfin yang tak memenuhi syarat. Lulus kuliah September 2020 di tengah pandemi Covid-19, ia bekerja di JNE pada 2021 dan baru menjadi guru honorer di SD GMIT Oesamboka April 2022, bertepatan dengan pernikahannya.

Melfin Maicthison Bailao, S.Pd. Ket Foto Dukumen n Pribadi.
Persyaratan guru honorer di sekolah swasta tahun 2022 mensyaratkan minimal tiga tahun masa kerja. Pertanyaan kunci. “dari mana Melfin memperoleh Surat Keputusan (SK) honorer yang memungkinkannya lolos administrasi dan tes P3K? Dugaan kuat mengarah pada pemberian “pelicin” kepada Sarce Adu, yang kemudian menerbitkan SK meskipun Melfin tak memenuhi syarat.
Kasus ini mengusik integritas rekrutmen P3K Rote Ndao. Apakah Bernad Sula terlibat? Investigasi lebih lanjut krusial untuk mengungkap kebenaran dan akuntabilitas semua pihak. Transparansi dan penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk mencegah praktik korupsi serupa dan menjaga integritas sistem rekrutmen P3K. Kepercayaan publik terhadap rekrutmen aparatur negara harus dijaga demi pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Upaya konfirmasi kepada Bernad Sulla Kepala BKD Rote Ndao Dan Sarce Adu, Kepala Sekolah SD GMIT Oesamboka, pada Rabu, 11 Juni 2025, belum membuahkan hasil hingga berita ini ditayangkan. Media ini akan berupaya untuk mendapatkan dan menayangkan pernyataannya di laporan selanjutnya.
Reporter: Dance Henukh