Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

NTT · 15 Okt 2025 08:39 WITA ·

Dugaan Kecurangan dan Calo di Disdukcapil Rote Ndao: Masyarakat Terimbas, Tindakan Tegas Mendesak


Foto Ilustrasi Perbesar

Foto Ilustrasi

Rote Ndao, Sulutnews.com – Dugaan kecurangan dan praktik percaloan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rote Ndao telah menyebabkan masalah serius bagi masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan bahwa meskipun memegang Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik, data mereka tidak terdaftar dalam sistem. Dance Henuk mendesak Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Petson Hangge, untuk bertanggung jawab penuh atas persoalan ini.

Situasi ini memicu kekhawatiran mendalam terkait transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di sektor kependudukan. Masyarakat Rote Ndao sangat mengharapkan tindakan cepat dan konkret dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini.

Tindakan yang Diusulkan:

  1. Penyelidikan Internal: Disdukcapil Rote Ndao harus segera melakukan penyelidikan internal menyeluruh untuk mengungkap penyebab utama masalah ini dan mengidentifikasi oknum-oknum yang bertanggung jawab
  2. Perbaikan Sistem: Langkah krusial adalah melakukan perbaikan sistem secara komprehensif untuk memastikan data warga negara tercatat dengan benar, akurat, dan dapat diakses dengan mudah.
  3. Transparansi: Disdukcapil Rote Ndao perlu membuka diri dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai proses pengurusan administrasi kependudukan, serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah yang ada.

Pihak yang Terlibat:

  • Disdukcapil Rote Ndao: Sebagai instansi utama yang bertanggung jawab atas pengurusan administrasi kependudukan.
  • Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Sebagai pejabat tertinggi yang bertanggung jawab atas operasional dan kebijakan Disdukcapil Rote Ndao.
  • Masyarakat: Sebagai pihak yang paling terdampak oleh masalah ini, suara dan partisipasi mereka sangat penting dalam mencari solusi.

Masyarakat Rote Ndao berharap agar pihak berwenang segera bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, serta memastikan pelayanan publik di sektor kependudukan berjalan dengan baik dan akuntabel.

Reporter: AM

Artikel ini telah dibaca 1,687 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Dua Perwira Tidak Suka Dipuji Langkah Sederhana Penuh Ketulusan

20 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Kepolisian