Menu

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Hukrim · 24 Jan 2023 14:49 WITA ·

Dua dari Tiga Terduga Pelaku Pencabulan di Ranoyapo Minahasa Selatan Menyerahkan Diri ke Polisi


Dua dari Tiga Terduga Pelaku Pencabulan di Ranoyapo Minahasa Selatan Menyerahkan Diri ke Polisi Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM – Dua dari tiga terduga pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan berumur 13 tahun yang terjadi di wilayah Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, menyerahkan diri ke Polsek Ranoyapo. Keduanya laki-laki berinisial Y (18) dan M (14).

Dikonfirmasi Media ini, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi diperoleh dari Polres Minahasa Selatan, membenarkan hal tersebut.

“Pencabulan terjadi di sebuah gubuk area persawahan Kecamatan Ranoyapo, pada hari Rabu (4/1/2023), sekitar pukul 18.00 WITA,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (24/1) malam.

Kejadian tersebut dilaporkan pihak korban ke Polsek Ranoyapo, pada tanggal 5 Januari 2023. Diketahui, M menyerahkan diri pada hari Sabtu (14/1), dan Y menyerahkan diri pada hari Rabu (18/1). Kedua terduga pelaku tersebut telah diamankan di Polres Minahasa Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Sedangkan satu terduga pelaku lainnya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran petugas kepolisian,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kejadian bermula ketika Y menjemput korban dan seorang temannya dengan menggunakan sepeda motor lalu membeli miras cap tikus, kemudian meminumnya di dekat sebuah sekolah dasar. Mereka lalu berpindah tempat di sekitar pekuburan dan melanjutkan minum miras tersebut. Dan menjelang petang, korban sudah dalam keadaan mabuk.

“Y lalu bermaksud mengantar pulang korban dan temannya tersebut dengan berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Saat melintas di persawahan, korban menyuruh Y untuk mencari handphone-nya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah itu, Y pun meninggalkan kedua perempuan tersebut untuk mencari handphone milik korban. Namun tak lama kemudian, Y kembali ke persawahan tersebut bersama M dan satu terduga pelaku lainnya.

“Salah seorang terduga pelaku lalu mengangkat korban yang sudah dalam keadaan mabuk, ke gubuk yang berada di persawahan tersebut. Ketiga terduga pelaku kemudian mencabuli korban secara bergantian,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anaknya.

“Para orang tua diimbau agar meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap pergaulan anaknya, supaya tidak menjadi pelaku maupun korban perbuatan yang melanggar hukum,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Capt. Remly Kandoli : Bantuan RTLH Perlu Pengawasan DPRD

15 September 2026 - 16:23 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2026

15 September 2026 - 09:46 WITA

Anggota DPRD Sulut Apresisasi Penanganan ODGJ di Kota Manado

15 September 2026 - 05:51 WITA

TERBONGKAR! 50 KL PERTAMAX HILANG, NAMA POLISI & RONAL NALEMA’A.ASN MUNCUL DI DAFTAR! BUPATI & KAPOLDA NTT DIMINTA TINDAK!

13 September 2026 - 15:05 WITA

BBM Subsidi Rote Ndao Memanas Nelayan Mengaku Tak Kebagian, Desakan Kapolri Di Tantang Buka-bukaan

13 September 2026 - 14:14 WITA

Terungkap Dugaan Pengalihan 5.000 Liter Pertamax di Rote Milik Oknum Polisi Aktif Berdasarkan Dokumen Pengiriman Izin Atas Nama Jhony Polisi Polda

13 September 2026 - 13:43 WITA

Trending di Internasional