Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Hukrim · 24 Jan 2023 14:49 WITA ·

Dua dari Tiga Terduga Pelaku Pencabulan di Ranoyapo Minahasa Selatan Menyerahkan Diri ke Polisi


Dua dari Tiga Terduga Pelaku Pencabulan di Ranoyapo Minahasa Selatan Menyerahkan Diri ke Polisi Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM – Dua dari tiga terduga pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan berumur 13 tahun yang terjadi di wilayah Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, menyerahkan diri ke Polsek Ranoyapo. Keduanya laki-laki berinisial Y (18) dan M (14).

Dikonfirmasi Media ini, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi diperoleh dari Polres Minahasa Selatan, membenarkan hal tersebut.

“Pencabulan terjadi di sebuah gubuk area persawahan Kecamatan Ranoyapo, pada hari Rabu (4/1/2023), sekitar pukul 18.00 WITA,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (24/1) malam.

Kejadian tersebut dilaporkan pihak korban ke Polsek Ranoyapo, pada tanggal 5 Januari 2023. Diketahui, M menyerahkan diri pada hari Sabtu (14/1), dan Y menyerahkan diri pada hari Rabu (18/1). Kedua terduga pelaku tersebut telah diamankan di Polres Minahasa Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Sedangkan satu terduga pelaku lainnya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran petugas kepolisian,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kejadian bermula ketika Y menjemput korban dan seorang temannya dengan menggunakan sepeda motor lalu membeli miras cap tikus, kemudian meminumnya di dekat sebuah sekolah dasar. Mereka lalu berpindah tempat di sekitar pekuburan dan melanjutkan minum miras tersebut. Dan menjelang petang, korban sudah dalam keadaan mabuk.

“Y lalu bermaksud mengantar pulang korban dan temannya tersebut dengan berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Saat melintas di persawahan, korban menyuruh Y untuk mencari handphone-nya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah itu, Y pun meninggalkan kedua perempuan tersebut untuk mencari handphone milik korban. Namun tak lama kemudian, Y kembali ke persawahan tersebut bersama M dan satu terduga pelaku lainnya.

“Salah seorang terduga pelaku lalu mengangkat korban yang sudah dalam keadaan mabuk, ke gubuk yang berada di persawahan tersebut. Ketiga terduga pelaku kemudian mencabuli korban secara bergantian,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anaknya.

“Para orang tua diimbau agar meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap pergaulan anaknya, supaya tidak menjadi pelaku maupun korban perbuatan yang melanggar hukum,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Rote Ndao Didampingi Asisten Satu dan Prof Yusuf Henuk Pantau Pekerjaan Tambak Garam Proses Masih Tahap Penyelesaian dan Uji Coba

9 Mei 2026 - 20:59 WITA

Menuju HAPSA Sinode GMIM 2026, Pokja Budaya Siapkan Lomba Masamper Seri A1, A, B dan Band Rohani

9 Mei 2026 - 15:30 WITA

Tiga Poin Krusial Di Reses Perdana Yunus Panie Demi Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi Warga

9 Mei 2026 - 13:42 WITA

Janji Bupati Bangun Sekolah SMP: Masyarakat Desa Lidor Minta di Reses Perdana Yunus Panie

9 Mei 2026 - 11:07 WITA

Yunus Panie Gelar Reses Perdana di Desa Lidor: Bawa Pelayanan Kesehatan, Bantuan Langsung, dan Tampung Aspirasi Warga

8 Mei 2026 - 23:20 WITA

Reaksi GTI Sulut di Kasus Korupsi Penetapan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

8 Mei 2026 - 21:56 WITA

Trending di Manado