Hilang 9 Hari Ditemukan di Hutan Bakau, Indikasi Tidak Wajar Semakin Kuat
Reporter : Dance Henukh
Sulutnews.com . Rote Ndao – Penyelidikan kematian almarhum Johanis Anabokai (65) kini bergerak lebih tajam dan tegas. Satreskrim Polres Rote Ndao telah menjemput tiga warga dari wilayah Dusun Lutu Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, untuk dimintai keterangan mendalam. Langkah ini menegaskan kasus tidak berhenti pada dugaan, melainkan terus menelusuri fakta sampai tuntas.
Sebelumnya, korban warga RT 009/RW 003, Dusun Lutu, Desa Kuli, sempat hilang selama sembilan hari setelah keluar rumah. Jasadnya baru ditemukan pada Jumat, 15 Mei 2026 pagi, tersimpan di kawasan hutan mangrove Pantai Ingguhun. Sejak awal penemuan, kepolisian menegaskan adanya indikasi kuat kematian tidak wajar.
Penjemputan tiga warga tersebut bukan langkah acak, melainkan hasil rangkaian penelusuran petunjuk dan bukti yang dikumpulkan selama proses panjang. Penyidik menekankan keterangan mereka sangat dibutuhkan untuk merangkai utuh kejadian‑kejadian terakhir sebelum korban berakhir hayatnya. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan mereka menjadi kunci penting membuka seluruh kebenaran.
Identitas ketiga orang tersebut belum dipublikasikan demi menjaga kelancaran dan keamanan proses hukum. Namun, pihak kepolisian menegaskan tidak ada kompromi: segala kemungkinan akan diperiksa teliti. Warga sekitar dan keluarga korban kini menaruh harapan besar agar Polres Rote Ndao segera mengungkap fakta sebenarnya serta menjamin keadilan yang nyata.






