MANADO, Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Jumat (29/11/2024) siang menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2025, Penetapan Propemperda tahun 2025, Ranperda tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano dan Ranperda tentang Perubahan ke Tiga Atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut dr.Fransiscus Andi Silangen didampingi para Wakil Ketua dr Michaela Elsiana Paruntu, Billy Lombok dan Stella Runtuwene tersebut dihadiri langsung Gubernur Sulut Prof DR (HC) Olly Dondokambey, SE. Saat membuka rapat paripurna Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen memberi ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara yang sudah turut serta terlibat secara aktif dengan menyalurkan hak pilih sehingga pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 boleh terlaksana dengan aman tertib dan sukses.
“Kedewasaan masyarakat Sulut dalam berdemokrasi berada pada tataran yang sangat baik, sehingga Pilkada bisa berlangsung dengan Aman, Tertib dan Sukses,” kata Silangen saat mengawali rapat paripurna.
Juga apresiasi disampaikan kepada seluruh pihak yang turut serta mensukseskan pelaksanaan Pilkada yaitu KPU, Bawaslu, atas dedikasi dalam menjalankan proses Pilkada sehingga dapat berjalan dengan baik dan sukses.” Mari kita terus jaga semangat persatuan dan semangat kebersamaan yang tercipta guna mewujudkan kepemimpinan yang kuat dan berkelanjutan untuk Sulut maju dan sejahtera,” ungkap Silangen.
Dalam paripurna tersebut juga Ketua Bapemperda DPRD Sulut Vionita Kuera membacakan Laporan hasil rumusan terkait 8 Ranperda usul prakarsa Gubernur, 7 yang ditetapkan menjadi Propemperda tahun 2025.
Juga pada rapat paripurna tersebut Anggota Badan Anggaran DPRD Sulut Hj. Amir Liputo membacakan hasil rumusan Banggar terkait usulan Fraksi- fraksi yang dituangkan dalam APBD Sulut tahun 2025.
Saat Plt. Sekertaris DPRD Sulut Niklas Wiliam Silangen membacakan surat masuk menjadikan suasana rapat paripurna menjadi sedikit gaduh karena dibacakan surat pemecatan dan PAW anggota DPRD Sulut Ronal Sampel dari DPP Partai Demokrat yang terkesan tiba-tiba karena dinilai tidak melewati proses surat menyurat yang biasa dilakukan.
Sementara itu Gubernur Sulut Prof DR Olly Dondokambey,SE dalam sambutannya menyampaikan kesepakatan bersama yang termuat dalam APBD tahun Anggaran 2025 akan memprioritaskan pemenuhan anggaran dalam rangka pemulihan Ekonomi, termasuk penanganan Inflasi, penanggulangan kemiskinan ekstrim, peningkatan sektor Kesehatan, pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Ketahanan Pangan, Pemberdayaan UMKM, juga Ketenagakerjaan serta program dan kegiatan yang benar-benar bersentuhan langsung dengan masyarakat atau pro rakyat.” Mari terus berada dalam satu lajur, bekerja keras dan bekerja sama dalam sinergitas dan kolaborasi sehingga visi dan misi yang kita tetapkan dapat terlaksana untuk kemajuan Sulut dan untuk kesejahteraan rakyat,” ungkap Gubernur Olly.
Rapat paripurna DPRD Sulut menjadi paripurna perdana dalam penetapan APBD bagi 45 Anggota DPRD periode 2024-2029. (Josh tinungki)