Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

NTT · 20 Jun 2025 11:21 WITA ·

Dinas Peternakan Rote Ndao Tertibkan Peredaran Daging Babi Tak Layak Konsumsi di Pasar Oele


Dinas Peternakan Rote Ndao Tertibkan Peredaran Daging Babi Tak Layak Konsumsi di Pasar Oele Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Demi menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat Rote Ndao, Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao, Jumat (20/6) pagi, menggelar operasi penertiban peredaran daging babi tak layak konsumsi di Pasar Oele, Kecamatan Rote Selatan. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Peternakan, Herman Haning, S.Pt., bersama tim kesehatan masyarakat veteriner ini berhasil mengamankan sekitar 50 kilogram daging babi dari seorang pedagang.

Daging tersebut menunjukkan ciri-ciri yang jelas menunjukkan ketidaklayakan konsumsi, antara lain: warna pucat keabuan, permukaan berlendir, dan berbau tidak sedap. Setelah identifikasi visual, seluruh daging yang disita langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan dikubur, sesuai prosedur penanganan bahan pangan tidak aman.

Kepala Dinas Peternakan, Herman Haning, S.Pt., menegaskan komitmen Dinas Peternakan untuk terus mengawasi dan menertibkan peredaran daging yang tidak memenuhi standar kesehatan. Ia menekankan bahwa peredaran pangan asal hewan yang tak memenuhi standar keamanan dan mutu akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepada para pedagang, Dinas Peternakan mengimbau agar hanya menjual daging dari ternak sehat dan telah melalui pemeriksaan resmi. Masyarakat juga dihimbau untuk lebih teliti dan waspada dalam memilih daging di pasar.

“Penertiban ini bukan hanya tindakan hukum, tetapi juga wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat Rote Ndao,” tegas Herman Haning. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang dan konsumen akan pentingnya keamanan pangan, serta melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat mengonsumsi daging yang tidak layak.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,334 kali

Baca Lainnya

Kebenaran Terungkap: Mus Frans Mandato Bebas Murni, Kebohongan PT Bo’a Development Terbongkar

22 April 2026 - 16:17 WITA

Tumbuh Bersama, Memberi Makna bagi Sesama

21 April 2026 - 07:13 WITA

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Trending di Internasional