Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

NTT · 20 Jun 2025 11:21 WITA ·

Dinas Peternakan Rote Ndao Tertibkan Peredaran Daging Babi Tak Layak Konsumsi di Pasar Oele


Dinas Peternakan Rote Ndao Tertibkan Peredaran Daging Babi Tak Layak Konsumsi di Pasar Oele Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Demi menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat Rote Ndao, Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao, Jumat (20/6) pagi, menggelar operasi penertiban peredaran daging babi tak layak konsumsi di Pasar Oele, Kecamatan Rote Selatan. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Peternakan, Herman Haning, S.Pt., bersama tim kesehatan masyarakat veteriner ini berhasil mengamankan sekitar 50 kilogram daging babi dari seorang pedagang.

Daging tersebut menunjukkan ciri-ciri yang jelas menunjukkan ketidaklayakan konsumsi, antara lain: warna pucat keabuan, permukaan berlendir, dan berbau tidak sedap. Setelah identifikasi visual, seluruh daging yang disita langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan dikubur, sesuai prosedur penanganan bahan pangan tidak aman.

Kepala Dinas Peternakan, Herman Haning, S.Pt., menegaskan komitmen Dinas Peternakan untuk terus mengawasi dan menertibkan peredaran daging yang tidak memenuhi standar kesehatan. Ia menekankan bahwa peredaran pangan asal hewan yang tak memenuhi standar keamanan dan mutu akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepada para pedagang, Dinas Peternakan mengimbau agar hanya menjual daging dari ternak sehat dan telah melalui pemeriksaan resmi. Masyarakat juga dihimbau untuk lebih teliti dan waspada dalam memilih daging di pasar.

“Penertiban ini bukan hanya tindakan hukum, tetapi juga wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat Rote Ndao,” tegas Herman Haning. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang dan konsumen akan pentingnya keamanan pangan, serta melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat mengonsumsi daging yang tidak layak.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,334 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional