Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Sangihe · 30 Jul 2024 19:30 WITA ·

Diduga Program RTLH Kepulauan Sangihe Tahun 2018 Dananya di Kebiri


Diduga Program RTLH Kepulauan Sangihe Tahun 2018 Dananya di Kebiri Perbesar

Tahuna,Sulutnews.com –  Program pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe rumah tidak layak huni (RTLH) tahun anggaran 2018, menyisakan pertanyaan besar, pasalnya dana untuk pembangunan rumah tersebut ternyata ada yang di kebiri alyas di duga dikorupsi.

Dari temuan media ini, di Pulau Kahakitang Kecamatan Tatoareng, beberapa rumah yang menjadi bagian program RTLH tersebut kondisinya setengah jadi dan bahkan memprihatinkan.

Salah satu warga penerima bantuan RTLH, mengaku sampai saat ini ada sisa anggaran sebesar Rp 5.000.000, belum mereka terima, sejak tahun 2018 silam.

Warga penerima bantuan mengatakan, mereka berkali-kali menghubungi pihak Dinas Sosial Daerah Kepulauan Sangihe, namun sampai saat ini dana tersebut tidak kunjung mereka terima.

“Kami sudah menghadap untuk meminta kejelasan soal sisa anggaran dari kelanjutan proyek RTLH itu, namun hingga saat ini belum terealisasi” tandas warga meminta identitasnya dirahasiakan.

Kepala Dinsosda, Danny Mandak saat diminta tanggapannya mengatakan, proyek tersebut ada di tangan Kepala Dinas sebelumnya, dimana ia tidak mengetahui adanya dana RTLH yang belum di salurkan ke penerima.

“Kalau soal masalah ini saya tidak tahu, dikarenakan program itu ada di Kepala Dinas sebelumnya, namun akan kami cek lagi datanya” ucap Mandak.

Jhonny Rompas, pemerhati Korupsi Sangihe mengatakan, Kejaksaan harus menelisik masalah RTLH yang dananya ternyata belum seratus persen di cairkan. “Ini masalah serius, kami meminta Kejaksaan untuk menelisik kasus RTLH ini, pasalnya dana yang digunakan merupakan uang negara yang harus di pertanggung jawabkan” tegas Rompas. (Andy Gansalangi)

Artikel ini telah dibaca 1,210 kali

Baca Lainnya

Dorong Akses Permodalan, Sangihe Ambil Peran dalam Sosialisasi POJK 19/2025 di Manado

16 April 2026 - 17:03 WITA

Pemkab Sangihe Raih Tiga Penghargaan

15 April 2026 - 16:23 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus Kunjungi Sangihe Perkuat Sinergi Wilayah Perbatasan

14 April 2026 - 23:51 WITA

337 Atlet Tinju Ikut Kejuaraan Bupati Cup 2026

13 April 2026 - 23:48 WITA

Kejari Sangihe Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Dandes

13 April 2026 - 23:38 WITA

Boulevar Sangihe “Bangkit” di Era Thungari, Setelah Hampir Satu Dekade Terhenti

13 April 2026 - 00:15 WITA

Trending di Sangihe