Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Sangihe · 30 Jul 2024 19:30 WIB ·

Diduga Program RTLH Kepulauan Sangihe Tahun 2018 Dananya di Kebiri


Diduga Program RTLH Kepulauan Sangihe Tahun 2018 Dananya di Kebiri Perbesar

Tahuna,Sulutnews.com –  Program pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe rumah tidak layak huni (RTLH) tahun anggaran 2018, menyisakan pertanyaan besar, pasalnya dana untuk pembangunan rumah tersebut ternyata ada yang di kebiri alyas di duga dikorupsi.

Dari temuan media ini, di Pulau Kahakitang Kecamatan Tatoareng, beberapa rumah yang menjadi bagian program RTLH tersebut kondisinya setengah jadi dan bahkan memprihatinkan.

Salah satu warga penerima bantuan RTLH, mengaku sampai saat ini ada sisa anggaran sebesar Rp 5.000.000, belum mereka terima, sejak tahun 2018 silam.

Warga penerima bantuan mengatakan, mereka berkali-kali menghubungi pihak Dinas Sosial Daerah Kepulauan Sangihe, namun sampai saat ini dana tersebut tidak kunjung mereka terima.

“Kami sudah menghadap untuk meminta kejelasan soal sisa anggaran dari kelanjutan proyek RTLH itu, namun hingga saat ini belum terealisasi” tandas warga meminta identitasnya dirahasiakan.

Kepala Dinsosda, Danny Mandak saat diminta tanggapannya mengatakan, proyek tersebut ada di tangan Kepala Dinas sebelumnya, dimana ia tidak mengetahui adanya dana RTLH yang belum di salurkan ke penerima.

“Kalau soal masalah ini saya tidak tahu, dikarenakan program itu ada di Kepala Dinas sebelumnya, namun akan kami cek lagi datanya” ucap Mandak.

Jhonny Rompas, pemerhati Korupsi Sangihe mengatakan, Kejaksaan harus menelisik masalah RTLH yang dananya ternyata belum seratus persen di cairkan. “Ini masalah serius, kami meminta Kejaksaan untuk menelisik kasus RTLH ini, pasalnya dana yang digunakan merupakan uang negara yang harus di pertanggung jawabkan” tegas Rompas. (Andy Gansalangi)

Artikel ini telah dibaca 1,205 kali

Baca Lainnya

Bulahari Ingatkan Ini Di Harkitnas 

20 Mei 2025 - 19:57 WIB

Wabup Bulahari Hadiri Tiga Giat di Kementerian Agama Sangihe

19 Mei 2025 - 21:02 WIB

RSUD Liun Kendage Tahuna Komitmen Beri Pelayanan Terbaik 

19 Mei 2025 - 20:27 WIB

Indonesia-Filipina Perkuat Kerja Sama

18 Mei 2025 - 18:02 WIB

Bupati Thungari Apresiasi, TP PKK Kabupaten Sangihe

17 Mei 2025 - 16:02 WIB

Dermaga Para Bakal di Perbesar Pemerintah, Ini Kabar Baik

17 Mei 2025 - 13:04 WIB

Trending di Sangihe