Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Hukrim · 28 Apr 2024 22:55 WITA ·

Diduga Oknum Kejaksaan Rote Ndao Minta Uang dari Tersangka Kasus Pengeroyokan : Ini  Kronologisnya


Foto : Oknum Jaksa Kajari Rote Ndao (dari Profil WA Pribadi) Perbesar

Foto : Oknum Jaksa Kajari Rote Ndao (dari Profil WA Pribadi)

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kabar mengenai dugaan permintaan uang senilai 10 juta rupiah oleh seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao dari seorang tersangka kasus pengeroyokan telah mencuat ke permukaan, menimbulkan kegemparan di wilayah tersebut.

Yermias Thine, Kepala Desa Kuli Aisele, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, mengungkapkan insiden tersebut kepada media pada tanggal 26 Maret 2024. Yermias mengklaim bahwa Jaksa Samuel Fernando Naibaho meminta uang tersebut sebagai imbalan untuk menghindari tuntutan hukum terkait kasus pengeroyokan P19 yang sedang ditanganinya.

Yermias menjelaskan bahwa ia memberikan uang sebesar 10 juta kepada Jaksa Samuel agar bisa terbebas dari semua tuntutan yang dihadapinya terkait kasus tersebut.

“Saya memberikan uang sebesar 10 juta kepada Jaksa Samuel alias Sambo untuk terlepas dari tuntutan hukum yang saya hadapi karena saya tidak terlibat dalam kasus ini,” ujar Yermias Thine.

Pertemuan langsung antara Yermias dan Jaksa Samuel menunjukkan bahwa Jaksa tersebut memberikan implikasi agar masalah tersebut diselesaikan dengan memberikan uang sebesar 15 juta rupiah. Namun, Yermias hanya mampu memberikan 10 juta rupiah, yang diterima langsung oleh Jaksa Samuel.

Pihak berwenang segera menanggapi dugaan tersebut dengan melakukan konfirmasi kepada Jaksa Samuel Fernando Naibaho. Pada tanggal 27 April 2024, media menghubungi Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan permintaan uang tersebut.

Dalam tanggapannya, Jaksa Samuel dengan tegas membantah tuduhan tersebut. “Informasi itu tidak benar sama sekali. Saya tidak pernah meminta uang sebesar 10 juta kepada siapapun. Itu fitnah,” ungkap Jaksa Samuel.

Jaksa Samuel mengekspresikan ketidakpuasannya melalui pesan WhatsApp, menyatakan, “Uang apa? Siapa namanya? Kapan pula aku minta uang sebesar 10 juta? Tahu darimana informasinya? Jangan menyebarkan berita yang tidak benar. Kau angkat telepon aku. Kapan sejarahnya saya minta uang?”

Kontroversi ini terus memanas, dengan pihak berwenang dan masyarakat setempat menunggu klarifikasi lebih lanjut dari kedua belah pihak. Kepercayaan publik terhadap integritas lembaga kejaksaan di Kabupaten Rote Ndao pun terguncang dengan munculnya skandal jaksa minta uang.

Laporan :  Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 2,238 kali

Baca Lainnya

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Trending di Internasional