Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

NTT · 19 Sep 2023 21:21 WITA ·

Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu Mempertegaskan Harga BBM di Tengah Keluhan Masyarakat


Foto : Armis Saek . Asisten II Pemerintahan Kabupaten Rote Ndao Perbesar

Foto : Armis Saek . Asisten II Pemerintahan Kabupaten Rote Ndao

Rote Ndao,Sulutnews.com – Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu, harus menghadapi tekanan untuk menegaskan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang saat ini mengalami kenaikan signifikan. Meskipun sebelumnya telah mengeluarkan keputusan untuk menjual BBM dengan harga Het 13 ribu per liter kepada pengecer, namun  keputusan ini tidak dipatuhi oleh sebagian pengecer.

Hari ini, masyarakat Kabupaten Rote Ndao mengadu  keluhan mereka terkait harga BBM yang melonjak dari 13 ribu hingga 16 ribu per liter. Kejadian ini terjadi di Kelurahan Mokdale, wilayah Utomo, di mana penjualan BBM oleh Buce Pella diharga 16 ribu per liter dengan alasan Bensin Petramax.

Warga bertanya-tanya mengapa harga BBM yang biasanya dijual seharga 13 ribu per liter tiba-tiba naik menjadi 16 ribu, sementara para penjual hanya memandang ke depan jalan dan tidak memberikan penjelasan.

Konfirmasi terhadap Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu, yang dilakukan oleh media pada Selasa, 19 September 2023, melibatkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Rote Ndao, Armis Saek.

Armis Saek menegaskan dan bahkan mengancam akan memberikan sanksi kepada pengecer atau penjual BBM di Kota Ba’a jika terbukti menjual BBM dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (Het) yang telah ditetapkan. Saek menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Dalam ruang kerjanya, Armis Saek mengungkapkan ketidaktahuannya terkait praktik penjualan BBM dalam botol dengan harga 16 ribu, sementara biasanya dijual seharga 13 ribu per liter. Saek mengatakan bahwa pemerintah akan segera mengambil tindakan untuk menyelidiki penyebab kenaikan harga ini.

Saek menyatakan, “Kami akan tindak lanjuti di lapangan besok, Rabu, 20 September 2023, tentang harga BBM ini. Kami akan berkomunikasi dengan Dinas Perindag, mengkonfirmasi, dan menyelidiki penyebab masalah ini. Jika ada alasan yang wajar, kami akan memberikan aturan yang harus diikuti oleh pengecer. Jika harga awalnya adalah 13 ribu per liter dan sekarang menjadi 16 ribu, kami akan bertindak sesuai keputusan Bupati Rote Ndao.”

Terkait perkembangan selanjutnya, pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan memanggil Kepala Dinas Perindag untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan kepatuhan terhadap harga BBM yang telah ditentukan.”Tegas Armis Saek.

Reporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,019 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional