Rote Ndao,Sulutnews.com – Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu, harus menghadapi tekanan untuk menegaskan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang saat ini mengalami kenaikan signifikan. Meskipun sebelumnya telah mengeluarkan keputusan untuk menjual BBM dengan harga Het 13 ribu per liter kepada pengecer, namun keputusan ini tidak dipatuhi oleh sebagian pengecer.
Hari ini, masyarakat Kabupaten Rote Ndao mengadu keluhan mereka terkait harga BBM yang melonjak dari 13 ribu hingga 16 ribu per liter. Kejadian ini terjadi di Kelurahan Mokdale, wilayah Utomo, di mana penjualan BBM oleh Buce Pella diharga 16 ribu per liter dengan alasan Bensin Petramax.
Warga bertanya-tanya mengapa harga BBM yang biasanya dijual seharga 13 ribu per liter tiba-tiba naik menjadi 16 ribu, sementara para penjual hanya memandang ke depan jalan dan tidak memberikan penjelasan.
Konfirmasi terhadap Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu, yang dilakukan oleh media pada Selasa, 19 September 2023, melibatkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Rote Ndao, Armis Saek.
Armis Saek menegaskan dan bahkan mengancam akan memberikan sanksi kepada pengecer atau penjual BBM di Kota Ba’a jika terbukti menjual BBM dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (Het) yang telah ditetapkan. Saek menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Dalam ruang kerjanya, Armis Saek mengungkapkan ketidaktahuannya terkait praktik penjualan BBM dalam botol dengan harga 16 ribu, sementara biasanya dijual seharga 13 ribu per liter. Saek mengatakan bahwa pemerintah akan segera mengambil tindakan untuk menyelidiki penyebab kenaikan harga ini.
Saek menyatakan, “Kami akan tindak lanjuti di lapangan besok, Rabu, 20 September 2023, tentang harga BBM ini. Kami akan berkomunikasi dengan Dinas Perindag, mengkonfirmasi, dan menyelidiki penyebab masalah ini. Jika ada alasan yang wajar, kami akan memberikan aturan yang harus diikuti oleh pengecer. Jika harga awalnya adalah 13 ribu per liter dan sekarang menjadi 16 ribu, kami akan bertindak sesuai keputusan Bupati Rote Ndao.”
Terkait perkembangan selanjutnya, pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan memanggil Kepala Dinas Perindag untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan kepatuhan terhadap harga BBM yang telah ditentukan.”Tegas Armis Saek.
Reporter : Dance henukh