Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Hukrim · 19 Mar 2025 20:52 WITA ·

Apresiasi Kepada Brigjen Pol Mukti Juharsa Berhasil Menangkap Direktur Persiba Terkait Peredaran Narkoba dan TPPU


Apresiasi Kepada Brigjen Pol Mukti Juharsa Berhasil Menangkap Direktur Persiba Terkait Peredaran Narkoba dan TPPU Perbesar

Kaltim,Sulutnews.com – Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (CAP) ditangkap terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus peredaran narkoba. Polisi mengungkapkan, dalam kasus ini, perputaran uang mencapai ratusan miliar rupiah. Penangkapan bermula dari operasi razia narkoba di Lapas Kelas II-A Balikpapan, Kalimantan Timur. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap razia tersebut dilaksanakan pada Kamis (27/2/2025).

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi menyatakan bahwa Polri membuktikan keseriusannya dalam memberantas sindikat peredaran narkoba di Indonesia. “Polri membuktikan keseriusan dalam menjaga masa depan bangsa dari bahaya narkoba,” kami mengapresiasi keberhasilan Brigjen pol Mukti Juharsa Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan narkoba di kaltim dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terhubung dengan bandar narkoba terpidana kasus narkoba Udin, bandar besar narkoba yang dipenjara sejak 2017

Kasus itu merupakan bentuk komitmen Polri dalam melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Sama halnya pula dengan pembongkaran kasus narkoba. Polri menegaskan pengungkapan kasus itu sebagai komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo yaitu untuk memperkuat reformasi politik, hukum hingga pemberantasan korupsi, perjudian serta narkoba. Menurutnya, keberhasilan itu patut di apresiasi dan menunjukkan Polri mampu diandalkan dalam menjaga negara dari cengkraman bahaya narkoba.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa perputaran uang tersangka kasus narkoba Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (CAP) dalam dua tahun mencapai Rp241 miliar. jumlah tersebut diketahui usai penyidik menyita sejumlah rekening milik Catur yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana narkoba. “Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam dua tahun terakhir pada rekening-rekening itu Rp241 miliar,”

Azmi juga menyebut masalah peredaran narkoba di Indonesia harus mendapatkan perhatian serius semua pihak. Sebab dampaknya yang demikian kompleks dalam kehidupan masyarakat. Sekali lagi kami ucapkan “Terima kasih Mabes Polri telah berhasil mengungkap kasus narkoba di Kaltim yang selama ini belum maksimal tersentuh hukum”.(*/Lowell)

Artikel ini telah dibaca 1,027 kali

Baca Lainnya

Pemilik Akun “Rido Rido” Dilaporkan ke Polres Asahan, Diduga Lakukan Penistaan Agama Kristen

14 Mei 2026 - 23:12 WITA

Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar

6 Mei 2026 - 21:52 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Dokumen Kesimpulan Penggugat dalam Perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.MDN

25 April 2026 - 11:51 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Trending di Hukrim